Jum. Mar 21st, 2025

April Nanti, Polda Sultra Terapkan Sistem tilang Elektornik

PELITANUSANTARA.NET- Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan diberlakukan di Kota Kendari Provinsi , Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada April 2021 mendatang.

Hal tersebut seperti yang diampaikan oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara Irjen Pol Yan Sultra Rabu (24/2) kemarin.”Kota Kendari menjadi sasaran pertama pemberlakuan ETLE yang nantinya akan dipasang di 16 titik lampu laluluntas,” katanya dilansir dari antara.

Disampaikannya, jika ada yang melanggar dikirim ke alamat pengendara yang melanggar lalu lintas tersebut, tidak lagi ditilang di tempat,” katanya.

Ia menyampaikan, CCTV yang dipasang nantinya akan memotret semua pengendara jika ada yang melakukan pelanggaran seperti tidak menggunakan sabuk pengaman, tidak menggunakan helm, dan menerobos lampu lalu lintas, maka dilacak keberadaannya melalui nomor polisi kendaraan dan akan dibawakan surat tilang di tempat si pengendara berada.

 

“Silahkan mau bayar atau tidak. Kalau bayar syukur, kalau tidak nanti pas perpanjang pajaknya kendaraan, STNK, BPKB di situ akan terhambat di situ akan ditagih. Ini semua berbasis elektronik, jadi tidak lagi kita ribut-ribut di lapangan,”tandasnya.

Diketahui ada beberapa lampu merah yang menjadi target pemasangan CCTV diantaranya di perempatan MTQ, Pasar Baru, Wua Wua, area Tapak Kuda, dan beberapa titik lainnya yang saat ini masih pemasangan tiang kamera hingga penataan ruangan Traffic Menegement Center (TMC).(net/tar)

Editor:ahmadi

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *