Polsek Satui Amankan Pria Terduga Pembobol Toko di Tanah Bumbu

- Penulis

Rabu, 6 November 2024 - 11:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Satui Amankan Pria Terduga Pembobol Toko di Tanah Bumbu

Polsek Satui Amankan Pria Terduga Pembobol Toko di Tanah Bumbu

Tanah Bumbu – Puluhan bungkus rokok dan sejumlah minyak wangi raib dicuri dari sebuah toko di Jalan Rajawali, RT.14 Desa Sumber Makmur, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Sabtu (26/10/2024).

Kapolsek Satui AKP Hardaya, mewakili Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya, membenarkan bahwa telah terjadi kasus dugaan pencurian dengan pemberatan tersebut.

Peristiwa bermula ketika pemilik toko menutup tempat usahanya sekitar pukul 03.00 WITA dan kembali ke rumah. Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 06.00 WITA, pemilik toko mendapat informasi dari penghuni rumah di belakang toko bahwa dinding samping toko terlihat rusak seperti habis dibongkar.

Pemilik toko langsung mengecek kondisi tokonya dan mendapati bahwa tokonya telah dibobol serta barang-barang seperti rokok dan minyak wangi telah hilang. Berdasarkan laporan yang diterima Polsek Satui, korban mengalami kerugian hingga Rp3.100.000.

Baca Juga:  Bupati Andi Rudi Latif Tegaskan Komitmen Pengelolaan Sampah di Rakornas 2025

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Satui Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan seorang pria berinisial MU (25), yang diduga sebagai pelaku pencurian. MU ditangkap pada Rabu (06/11/2024) sekitar pukul 03.00 WITA di Jalan Rajawali Dusun II RT.08 Desa Sumber Makmur, Kecamatan Satui, bersama barang bukti berupa rokok dan minyak wangi.

“Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Satui untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP Hardaya pada Rabu pagi (6/11/2024).

MU kini menghadapi tuntutan Pasal 363 KUHP atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

Berita Terkait

DPRD Tanah Bumbu Pastikan Pembangunan Jembatan Desa Jombang Berjalan Sesuai Rencana
Percepat Transformasi Digital Keuangan Daerah, Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan SP2D Online Terintegrasi SIPD RI
Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Ruang Bersama Indonesia, Dua Desa Disiapkan Jadi Percontohan
Tanah Bumbu Masuk 39 Daerah Nasional dalam Validasi IPKD Kemendagri
Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Bakat dan Kreativitas Siswa SLB Tanah Bumbu
Bupati Tanah Bumbu Tekankan Produk Hukum Selaras Visi BerAKSI
Wamenko Pangan RI Apresiasi Pengembangan Peternakan Terintegrasi di KSPEAN Tanah Bumbu
Paripurna DPRD Tanah Bumbu Bahas APBD 2025, Pemkab Raih WTP ke-13

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 07:41 WITA

DPRD Tanah Bumbu Pastikan Pembangunan Jembatan Desa Jombang Berjalan Sesuai Rencana

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:49 WITA

Percepat Transformasi Digital Keuangan Daerah, Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan SP2D Online Terintegrasi SIPD RI

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:32 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Ruang Bersama Indonesia, Dua Desa Disiapkan Jadi Percontohan

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:25 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Bakat dan Kreativitas Siswa SLB Tanah Bumbu

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:14 WITA

Bupati Tanah Bumbu Tekankan Produk Hukum Selaras Visi BerAKSI

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:05 WITA

Wamenko Pangan RI Apresiasi Pengembangan Peternakan Terintegrasi di KSPEAN Tanah Bumbu

Jumat, 19 Juni 2026 - 03:04 WITA

Paripurna DPRD Tanah Bumbu Bahas APBD 2025, Pemkab Raih WTP ke-13

Jumat, 19 Juni 2026 - 02:59 WITA

Bersama BPJS Ketenagakerjaan, Anggota DPR RI Hj Mariana Edukasi Ratusan Pekerja Informal di Tanah Bumbu

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x