Polsek Satui Amankan Pria Terduga Pembobol Toko di Tanah Bumbu

- Penulis

Rabu, 6 November 2024 - 11:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Satui Amankan Pria Terduga Pembobol Toko di Tanah Bumbu

Polsek Satui Amankan Pria Terduga Pembobol Toko di Tanah Bumbu

Tanah Bumbu – Puluhan bungkus rokok dan sejumlah minyak wangi raib dicuri dari sebuah toko di Jalan Rajawali, RT.14 Desa Sumber Makmur, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Sabtu (26/10/2024).

Kapolsek Satui AKP Hardaya, mewakili Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya, membenarkan bahwa telah terjadi kasus dugaan pencurian dengan pemberatan tersebut.

Peristiwa bermula ketika pemilik toko menutup tempat usahanya sekitar pukul 03.00 WITA dan kembali ke rumah. Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 06.00 WITA, pemilik toko mendapat informasi dari penghuni rumah di belakang toko bahwa dinding samping toko terlihat rusak seperti habis dibongkar.

Pemilik toko langsung mengecek kondisi tokonya dan mendapati bahwa tokonya telah dibobol serta barang-barang seperti rokok dan minyak wangi telah hilang. Berdasarkan laporan yang diterima Polsek Satui, korban mengalami kerugian hingga Rp3.100.000.

Baca Juga:  H. GT. M. Erwin Arifin: Raperda Kerjasama Harus Beri Manfaat Nyata Bagi Warga

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Satui Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan seorang pria berinisial MU (25), yang diduga sebagai pelaku pencurian. MU ditangkap pada Rabu (06/11/2024) sekitar pukul 03.00 WITA di Jalan Rajawali Dusun II RT.08 Desa Sumber Makmur, Kecamatan Satui, bersama barang bukti berupa rokok dan minyak wangi.

“Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Satui untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP Hardaya pada Rabu pagi (6/11/2024).

MU kini menghadapi tuntutan Pasal 363 KUHP atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif Dorong CFD Jadi Ruang Sehat dan Penggerak UMKM Tanah Bumbu
Bupati Andi Rudi Latif Buka MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Tanah Bumbu
Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Paskibraka Angkatan 23 Tanah Bumbu 2026
Bupati Andi Rudi Latif Pacu Pembinaan Atletik Lewat Tanbu Beraksi Run 2026
PROTAP Resmi Diluncurkan, Bupati Tanah Bumbu Tingkatkan Standar Keprotokolan
Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Sinergi ULM, 300 Mahasiswa Sukses Jalankan KKN di 19 Desa
Pemkab Tanbu Ajukan Dua Raperda, Aturan Pilkades dan Perangkat Desa Diubah
DPRD Tanah Bumbu Bahas Dua Raperda Pemerintahan Desa, Fraksi Soroti Pilkades

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:11 WITA

Gandeng Ibu-Ibu Kader Kelurahan Cempaka, Tim Dosen Manfaatkan Potensi Ikan Lokal Lewat Dana Kemdiktisaintek dalam Pencegahan Stunting

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:43 WITA

UNUKASE Bersama Ponpes Darul Ilmi, Dorong Santri Lanjut Kuliah dan Kuasai Profesi Strategis

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:50 WITA

UNUKASE Perkuat Sinergi dengan Pondok Pesantren Walisongo, Dorong Santri Lanjut ke Perguruan Tinggi

Senin, 29 Juni 2026 - 06:12 WITA

Inovasi Edukasi Kesehatan Berbasis “World Café”, Dosen dan Mahasiswa Keperawatan ULM Tingkatkan Peran Keluarga dalam Pencegahan Infeksi dan Manajemen Psikologis Keluarga

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:59 WITA

Ibu Hamil Wajib Tahu, FKIK ULM Bagikan Tips Menjaga Kesehatan Janin hingga Perawatan Bayi

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:03 WITA

Rektor UNUKASE Tegaskan Pentingnya Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:40 WITA

Kuliah Pakar Transformasi Pelayanan Kesehatan Berbasis Evidence Based Practice Digelar Oleh STIKES Intan Martapura

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:55 WITA

Warga Komplek Pelita 2 Kuranji Tolak Rencana Pembangunan Alkah Baru (Pemakaman Baru)

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x