Polsek Satui Amankan Pria Terduga Pembobol Toko di Tanah Bumbu

- Penulis

Rabu, 6 November 2024 - 11:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Satui Amankan Pria Terduga Pembobol Toko di Tanah Bumbu

Polsek Satui Amankan Pria Terduga Pembobol Toko di Tanah Bumbu

Tanah Bumbu – Puluhan bungkus rokok dan sejumlah minyak wangi raib dicuri dari sebuah toko di Jalan Rajawali, RT.14 Desa Sumber Makmur, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Sabtu (26/10/2024).

Kapolsek Satui AKP Hardaya, mewakili Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya, membenarkan bahwa telah terjadi kasus dugaan pencurian dengan pemberatan tersebut.

Peristiwa bermula ketika pemilik toko menutup tempat usahanya sekitar pukul 03.00 WITA dan kembali ke rumah. Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 06.00 WITA, pemilik toko mendapat informasi dari penghuni rumah di belakang toko bahwa dinding samping toko terlihat rusak seperti habis dibongkar.

Pemilik toko langsung mengecek kondisi tokonya dan mendapati bahwa tokonya telah dibobol serta barang-barang seperti rokok dan minyak wangi telah hilang. Berdasarkan laporan yang diterima Polsek Satui, korban mengalami kerugian hingga Rp3.100.000.

Baca Juga:  Proses Pemberkasan PPPK Tanbu Dimulai, Kantor Polisi Dipadati Pelamar

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Satui Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan seorang pria berinisial MU (25), yang diduga sebagai pelaku pencurian. MU ditangkap pada Rabu (06/11/2024) sekitar pukul 03.00 WITA di Jalan Rajawali Dusun II RT.08 Desa Sumber Makmur, Kecamatan Satui, bersama barang bukti berupa rokok dan minyak wangi.

“Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Satui untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP Hardaya pada Rabu pagi (6/11/2024).

MU kini menghadapi tuntutan Pasal 363 KUHP atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

Berita Terkait

Optimalisasi Pelayanan Publik, Pemkab Tanah Bumbu Renovasi Kantor Bupati
DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna, Bupati Jawab Satu per Satu Pandangan Fraksi soal RAPBD Perubahan 2026
Bupati Andi Rudi Latif Dorong IKM Tanah Bumbu Naik Kelas Lewat AKSI KEMAS
RDP DPRD Tanah Bumbu Bahas Polemik Desa Dadap Kusan Raya, Warga Minta Kades Diberhentikan
DPRD Tanah Bumbu Apresiasi Pengungkapan Narkotika Polres, Generasi Muda Jadi Sorotan
Bupati Andi Rudi Latif Buka Pelatihan Operator Trintin 2026, Gratis!
Rapat Paripurna, DPRD Tanah Bumbu Sepakati Perubahan APBD 2026
Enam Fraksi DPRD Tanah Bumbu Sepakat Tiga Raperda Dilanjutkan Jadi Perda

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 21:34 WITA

Optimalisasi Pelayanan Publik, Pemkab Tanah Bumbu Renovasi Kantor Bupati

Selasa, 29 September 2026 - 09:46 WITA

DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna, Bupati Jawab Satu per Satu Pandangan Fraksi soal RAPBD Perubahan 2026

Rabu, 23 September 2026 - 10:05 WITA

RDP DPRD Tanah Bumbu Bahas Polemik Desa Dadap Kusan Raya, Warga Minta Kades Diberhentikan

Sabtu, 19 September 2026 - 10:02 WITA

DPRD Tanah Bumbu Apresiasi Pengungkapan Narkotika Polres, Generasi Muda Jadi Sorotan

Rabu, 16 September 2026 - 01:37 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Buka Pelatihan Operator Trintin 2026, Gratis!

Selasa, 15 September 2026 - 10:00 WITA

Rapat Paripurna, DPRD Tanah Bumbu Sepakati Perubahan APBD 2026

Senin, 14 September 2026 - 09:57 WITA

Enam Fraksi DPRD Tanah Bumbu Sepakat Tiga Raperda Dilanjutkan Jadi Perda

Minggu, 13 September 2026 - 13:29 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Dorong Peningkatan SDM dan Tenaga Kerja Lokal Berdaya Saing

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x