Jum. Jul 26th, 2024

PN Tanbu Bersama KPK Tipikor Bersinergi Berantas Korupsi di Daerah

By Redaksi Mei18,2021

TANAHBUMBU,pelitanusantara.net – Ketua Umum Komisi Pengawasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi (KPK TIPIKOR) Bakorwil Kalimantan Selatan H. Risdianto Haleng HB, menyambangi Pengadilan Negeri (PN) Batulicin kelas II Kabupaten Tanah Bumbu untuk melakukan sinergi guna penanganan pengaduan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi khususnya di Kabupaten Tanah Bumbu.

Kunjungan tersebut diterima hangat oleh Ketua PN Batulicin kelas II Kukuh Kurniawan, dikantornya Jalan Dharma Praja Gunung Tinggi, Senin (17/05) kemarin.

Dalam kesempatan ini, Risdianto yang juga merupakan Staf Khusus Bupati Tanah Bumbu bidang Pencegahan Korupsi mengatakan, dirinya melakukan diskusi tersebut guna berbuat maksimal untuk Tanah Bumbu dalam hal penanganan korupsi, agar kejahatan sosial ini bisa dicegah sejak dini, sehingga dapat menghindari kerugian yang timbul dimasyarakat.

“Merupakan kewajiban bersama KPK maupun PN untuk bersama-sama bersinergi, agar bisa menjaga demi kesejahteraan masyarakat dan terhindar dari fraud atau tindak pidana korupsi,” ungkapnya.“Keterlibatan KPK ini guna membantu, mendorong, memonitor, serta evaluasi agar bisa melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi, kalau bisa sejak awal,” tambahnya.

Sementara itu, Kukuh Kurniawan pun menyambut baik hal tersebut, dirinya turut mendukung dan menerima baik diskusi yang dibahas dengan santai tersebut.

“Terimakasih sudah disambangi, dengan demikian kita sangat terbuka dengan KPK Tipikor, kedepannya diharapkan KPK dam PN  bisa sama-sama bersinergi untuk Tanah Bumbu,” jelasnya.

Melalui keduanya, diharapkan sinergi ini menjadi sangat penting untuk meningkatkan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi yang mungkin terjadi pada Perusahaan BUMN dan lainnya, sekaligus untuk menjaga penerapan tata kelola perusahaan yang baik dalam pengelolaannya. (Red)

Baca Juga  H. Ambo Sakka : Pemerintah Harus Tahu, Kalau Wilayahnya Banjir

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *