Pemkab Tanbu Gelar Sosialisasi Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum

- Penulis

Kamis, 26 Agustus 2021 - 00:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Sosialisasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, kegiatan dilaksanakan di Gedung Mahligai Bersujud Kecamatan Simpang Empat, Rabu (25/08/2021) pagi.

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum dan Peraturan Pelaksananya, semestinya sudah harus diketahui bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu sebagai wujud mekanisme pembangunan yang baik dan benar dalam melakukan pengadaan tanah. Demikian dikatakan Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Tanah Bumbu H. Ansari Firdaus, S.Hut saat membuka Sosialisasi tesebut.

Dikatakan, kiranya sangatlah penting hal-hal yang perlu disampaikan dari Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021, hal ini berkaitan guna kelancaran dari pemerintah daerah kabupaten untuk mensinergikan dalam menentukan kebijakan tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.

Baca Juga:  Sosialisasi Tim Panas, Ciptakan Pangan Aman di Tanah Bumbu

”untuk itu sosialisasi ini penting diikuti oleh SKPD agar mengerti mekanisme pengadaan Tanah tersebut, ketika di wilayahnya ada pengadaan Tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum paham juga bisa memberikan penjelasan kepada masyarakatnya,” jelasnya.

Ansari Firdaus menambahkan bahwa pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum banyak belum diketahui oleh SKPD sehingga sering terjadi benturan kewenangan. Maka dari itu, hal ini perlu dilakukannya Sosialisasi.
“Harapan dari penyelenggaraan sosialisasi, peserta mengetahui dan memahami peraturan-peraturan tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum, sehingga jika nanti terlibat dalam pengadaan tanah, sudah mengetahui dan memahami peraturannya,” ungkapnya.

Dalam sosialisasi ini mengundang pula narasumber dari Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tanah Bumbu, BPKAD Tanah Bumbu , Inpektorat Kabupaten Tanah Bumbu dan di hadir 25 SKPD di Kabupaten Tanah Bumbu. (**)

Berita Terkait

UNUKASE Ucapkan Selamat atas Pelantikan PCNU Banjar 2025–2030, Tegaskan Komitmen Sinergi dan Kolaborasi
Pemkab Tanah Bumbu Gencarkan Tanam Jagung Serentak Demi Swasembada Pangan
Andi Irmayani Angkat Warisan Budaya Tanah Bumbu Tampil di Tingkat Nasional
Rayakan HUT ke-45 Dekranas, Tanah Bumbu Mantapkan Langkah Majukan Industri Kreatif Lokal
Bupati Tanah Bumbu Lepas Kontingen PESODA 2025, Siap Ukir Prestasi di Kalsel
PKK Tanah Bumbu Beraksi di Panggung Nasional: Kolaborasi Menuju Indonesia Emas
Kampanye Hijau Mahasiswa STIKes Intan: 50 Bibit Pohon Ditanam di Kebun Raya Banua
Pemkab Tanah Bumbu Pelatihan CSIRT Dorong Profesionalisme SDM Keamanan Siber

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:06 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Gencarkan Tanam Jagung Serentak Demi Swasembada Pangan

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:35 WITA

Andi Irmayani Angkat Warisan Budaya Tanah Bumbu Tampil di Tingkat Nasional

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:16 WITA

Rayakan HUT ke-45 Dekranas, Tanah Bumbu Mantapkan Langkah Majukan Industri Kreatif Lokal

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:56 WITA

PKK Tanah Bumbu Beraksi di Panggung Nasional: Kolaborasi Menuju Indonesia Emas

Selasa, 8 Juli 2025 - 22:30 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Pelatihan CSIRT Dorong Profesionalisme SDM Keamanan Siber

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:59 WITA

Tanah Bumbu Berintegritas, Siap Raih WBBM 2026!

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:44 WITA

LPj APBD 2024 Disetujui DPRD, Pemkab Tanbu Siap Jalankan Perda

Senin, 7 Juli 2025 - 09:31 WITA

Rektor UNUKASE Tegaskan Komitmen pada KIP Kuliah 2025 dalam Sosialisasi dan Penandatanganan Pakta Integritas di Balikpapan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x