Pemkab Tanbu Gelar Sosialisasi Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum

- Penulis

Kamis, 26 Agustus 2021 - 00:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Sosialisasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, kegiatan dilaksanakan di Gedung Mahligai Bersujud Kecamatan Simpang Empat, Rabu (25/08/2021) pagi.

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum dan Peraturan Pelaksananya, semestinya sudah harus diketahui bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu sebagai wujud mekanisme pembangunan yang baik dan benar dalam melakukan pengadaan tanah. Demikian dikatakan Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Tanah Bumbu H. Ansari Firdaus, S.Hut saat membuka Sosialisasi tesebut.

Dikatakan, kiranya sangatlah penting hal-hal yang perlu disampaikan dari Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021, hal ini berkaitan guna kelancaran dari pemerintah daerah kabupaten untuk mensinergikan dalam menentukan kebijakan tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.

Baca Juga:  Tanbu Kembali Raih WTP dalam LPH LKPD tahun 2022

”untuk itu sosialisasi ini penting diikuti oleh SKPD agar mengerti mekanisme pengadaan Tanah tersebut, ketika di wilayahnya ada pengadaan Tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum paham juga bisa memberikan penjelasan kepada masyarakatnya,” jelasnya.

Ansari Firdaus menambahkan bahwa pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum banyak belum diketahui oleh SKPD sehingga sering terjadi benturan kewenangan. Maka dari itu, hal ini perlu dilakukannya Sosialisasi.
“Harapan dari penyelenggaraan sosialisasi, peserta mengetahui dan memahami peraturan-peraturan tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum, sehingga jika nanti terlibat dalam pengadaan tanah, sudah mengetahui dan memahami peraturannya,” ungkapnya.

Dalam sosialisasi ini mengundang pula narasumber dari Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tanah Bumbu, BPKAD Tanah Bumbu , Inpektorat Kabupaten Tanah Bumbu dan di hadir 25 SKPD di Kabupaten Tanah Bumbu. (**)

Berita Terkait

Andi Irmayani Pimpin Evaluasi Dekranasda, Fokus Tingkatkan Daya Saing UMKM Tanah Bumbu
Agenda Strategis Forum Rektor PTNU dalam Penguatan Mutu dan Riset, UNUKASE Beri Dukungan
Sekda Tanah Bumbu Serahkan Bak Sampah dan Bibit Pohon Buah untuk Dukung Gerakan Peduli Lingkungan
Pesan Khusus Bupati Andi Rudi Latif Saat Melantik Pimpinan Baru Dinas Perikanan Tanah Bumbu
STIKES Intan Martapura Dorong Sinergi Mitigasi Banjir Dalam Rangkaian Bulan K3 & Hari Lingkungan Hidup
Bupati Andi Rudi Latif Launching Aplikasi Si-Tegar BerAKSI, Permudah Akses Lowongan Kerja
Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Strategi Komunikasi Publik di Era Digital
Bupati Tanah Bumbu Tegaskan Komitmen Perkuat Perizinan Digital Berbasis OSS-RBA

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:57 WITA

Andi Irmayani Pimpin Evaluasi Dekranasda, Fokus Tingkatkan Daya Saing UMKM Tanah Bumbu

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:28 WITA

Sekda Tanah Bumbu Serahkan Bak Sampah dan Bibit Pohon Buah untuk Dukung Gerakan Peduli Lingkungan

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:17 WITA

Pesan Khusus Bupati Andi Rudi Latif Saat Melantik Pimpinan Baru Dinas Perikanan Tanah Bumbu

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:07 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Strategi Komunikasi Publik di Era Digital

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:58 WITA

Bupati Tanah Bumbu Tegaskan Komitmen Perkuat Perizinan Digital Berbasis OSS-RBA

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:51 WITA

DPRD Tanah Bumbu Dengarkan Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi Terkait Raperda Perizinan Berbasis Risiko

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:46 WITA

DPRD Tanah Bumbu Mediasi Polemik Solar Subsidi Nelayan Batulicin, Ini Hasilnya

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:10 WITA

Diskumdagri Tanah Bumbu Bekali Pelaku Usaha Mikro Soal Halal dan Legalitas Produk

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x