TANAHBUMBU,pelitanusantara.net – Masih menyangkut permasalahan kegiatan pertambangan PT. Arutmin Indonesia, yang menyebabkan kebun karet milik warga diwilayah Desa Sumber Jaya semakin hari kurang produktif akibat genangan lumpur dari pertambangan batubara.
Ketua Divisi Tim Khusus (Timsus) Komisi Pengawasan Korupsi (KPK) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bakorwil Kalimantan Selatan Hairudin yang didampingi anggota tetap konsisten mendpingi masyarakat yang terkena dampak kegiatan pertambangan tersebut.
Ketua kelompok masyarakat pemilik lahan Misdar dan tim sebagai perwakilan tokoh masyarakat yang didampingi KPK Tipikor sudah melakukan pertemuan dengan pihak PT. Arutmin Indonesia di gedung Simantap, Rabu (05/05) hari ini.
Setalah sebelumnya sempat memberikan surat somasi dan melakukan aksi penutupan jalan terhadap PT. Arutmin Indonesia, hingga akhirnya dalam pertemuan lanjutan ini menemukan keputusan dengan kesepakatan, jika permasalahan ini masih akan diteruskan pembahasan lebih lanjut di tingkat kecamatan. Dengan waktu pertemuan yang disesuaikan oleh kecamatan juga, sehingga jika tidak ada pertemuan dari kecamatan maka aksi penutupan jalan tidak boleh kembali dilakukan.
Masyarakat setempat melalui Hairudin menjelaskan, hasil kesepakatan yang tertuang dalam notulen rapat sangat tidak berpihak pada warga yang terdampak, sehingga terkesan menunda dan terus menerus mengulur waktu.
“Rencana nanti pasca lebaran akan di agendakan pertmuan, namun jadwalnya pun belum ditentukan hari dan waktunya,” ungkap Hairudin. “Rencana akan hadir Dinas Lingkungan Hidup, pihak masyarakat dan PT. Arutmin Indonesia serta Unsur Muspika,” tambahnya.
Hingga dengan adnya hal tersebut, PT. Arutmin Indonesia masih belum memberikan kejelasan terhadap keluhan yang dirasakan warga setempat.
Selain itu Hairudin pun menambahkan, pihak PT. Arutmin Indonesia menggunakan peta terbaru, tidak menggunakan peta tahun sebelumnya, dalam hal ini kegiatan pertambangan PT. Arutmin Indonesia beroperasi terhitung sekitar tahun 2013.
“Oleh sebab itu, masyarakat merasa pertemuan tadi dirasa tidak memuaskan, karena peta yang digunakan peta terbaru, sedangkan kejadian telah berlangsung 7 tahun silam, Saya berharap ada kebijakan yang menguntungkan masyarakat juga nantinya” tutup Hairudin. (Red)