Tanah Bumbu – Komitmen memperkuat perlindungan pekerja kembali ditegaskan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin melalui penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) Puskesmas se-Kabupaten Tanah Bumbu, Kamis (26/02/2026), di Hotel Ebony, Batulicin.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Bumbu serta para Kepala Puskesmas se-Kabupaten Tanah Bumbu atau perwakilannya. Momentum tersebut sekaligus menjadi ruang konsolidasi untuk memastikan layanan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) berjalan sesuai standar dan semakin responsif terhadap kebutuhan peserta.
Dalam agenda yang sama, dilakukan sosialisasi standarisasi layanan Program JKK melalui PLKK. Langkah ini dinilai krusial guna memperkuat sistem penanganan kecelakaan kerja, mulai dari tindakan awal hingga pemulihan, sehingga peserta mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, dan terukur.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin, Vina Dwina Yuskin, menegaskan bahwa kerja sama PLKK merupakan fondasi utama dalam menjamin akses layanan medis bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja.
Saat ini, pihaknya telah menggandeng 58 fasilitas kesehatan, terdiri dari 14 Puskesmas di Tanah Bumbu, 28 Puskesmas di Kotabaru, 4 rumah sakit, serta 12 klinik yang tersebar di wilayah Tanah Bumbu dan Kotabaru.
“Melalui jejaring PLKK ini, kami memastikan peserta mendapatkan penanganan medis tanpa hambatan, sesuai indikasi medis, hingga dinyatakan sembuh dan siap kembali bekerja,” ujar Vina.
Ia menambahkan, keberlanjutan dan perluasan kerja sama menjadi kunci agar peserta tidak terkendala akses layanan, baik di rumah sakit, klinik, maupun puskesmas. Dengan jaringan yang merata, proses pelayanan dapat berjalan efektif sejak tahap awal penanganan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Bumbu, Hj. Narni, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terus terjalin antara BPJS Ketenagakerjaan dan fasilitas kesehatan daerah.
Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi elemen penting dalam memastikan pelayanan kesehatan bagi pekerja korban kecelakaan kerja dapat diberikan secara optimal, cepat, dan sesuai standar medis.
“Kami akan terus mendorong seluruh Puskesmas di Kabupaten Tanah Bumbu untuk memberikan pelayanan terbaik kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan sesuai standar yang telah disepakati bersama. Kolaborasi ini bagian dari upaya melindungi pekerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Melalui perpanjangan kerja sama dan penguatan standarisasi layanan ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin berharap kualitas pelayanan Jaminan Kecelakaan Kerja semakin solid, sekaligus menghadirkan rasa aman dan kepastian perlindungan bagi para pekerja di Tanah Bumbu dan wilayah sekitarnya.















