Batulicin – Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu). Bupati Tanbu, Zairullah Azhar, bersama dengan perwakilan dari Polres dan Kodim 1022 Tanbu, melakukan penandatanganan pada Rabu (06/03) di Batulicin.
Menurut Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Bakesbangpol) Tanbu, Nahrul Fajeri, NPHD adalah kesepakatan antara Kepala Daerah untuk menjaga keamanan Pilkada. Polres dan Kodim 1022 Tanbu bertanggung jawab sesuai dengan kewenangannya.
Pemerintah Daerah akan menyediakan anggaran operasional untuk keperluan pengamanan Pilkada, yaitu Rp 4 Milyar untuk Polres dan Rp 3 Milyar untuk Kodim 1022 Tanbu. Dana operasional akan dialokasikan mulai dari tahapan persiapan hingga pelaksanaan Pilkada, bahkan sampai dengan pelantikan Kepala Daerah.
“Kita berharap, dengan di siapkan anggaran operasional pengamanan ini, Pilkada bisa berjalan lancar, kondusif hingga mendapatkan pemimpin yang terbaik untuk Tanbu kedepan,” ujar Bupati.
Kabupaten Tanbu akan menjadi peserta dalam Pilkada serentak 2024 untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati. Semua persiapan termasuk pendanaan untuk semua elemen terkait sudah disiapkan.
Bupati juga mengungkapkan rasa syukurnya atas pelaksanaan Pemilu 2024 yang telah selesai dilaksanakan, baik pemilihan Legislatif maupun Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
Sumber : mc.tanahbumbukab.go.id















