Pemkab Terima dan Menyambut Baik 4 Raperda Inisiatif DPRD Tanah Bumbu

- Penulis

Kamis, 8 Juli 2021 - 10:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATULICIN – Rapat Paripurna dalam rangka pendapat eksekutif terhadap 4 (empat) Raperda Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2021 digelar di Gedung DPRD Tanbu, Senin (05/07/2021).

Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum Andi Aminuddin mengatakan, sangat mengapresiasi 4 Raperda yang disampaikan.

Yang pertama Raperda Ekonomi Kreatif, dimana saat ini Pemerintah Daerah melalui Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata, fokus pada pengembangan dan peningkatan Sumber Daya Manusia bagi pelaku Ekonomi Kreatif.

Yaitu dengan memberikan pelatihan, bimbingan teknis, workshop, dan model pendidikan non formal lainnya guna mempersiapkan SDM yang berkualitas agar mampu menjadi penopang kemajuan Ekonomi Kreatif di Tanah Bumbu.

“Peraturan Daerah Ekonomi Kreatif melalui hak inisiatif Dewan ini merupakan bentuk sinergitas Pemerintah Daerah sehingga nantinya mampu mewujudkan Bumi Bersujud sebagai Serambi Madinah,” sebutnya.

Selanjutnya terkait Raperda tentang Penyelenggaraan Tempat Pelelangan Ikan, Pemerintah Daerah menerima dan menyambut baik terhadap Raperda itu.

Melalui Raperda itu dilakukan upaya pengaturan penyelenggaraan Tempat Pelelangan Ikan yang ada di daerah, khususnya di Bumi Bersujud agar semakin tertata dan bersih.

Serta dengan Raperda itu diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan dan jaminan atas harga jual nelayan.

Kemudian Raperda tentang Pengawasan Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup, dimana Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi dan menyambut baik Raperda ini, sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan Pengelolaan Sumber Daya Alam yang dengan memperhatikan Daya dukung dan Daya Tampung Lingkungan.

Baca Juga:  Permudah Mobilisasi Masyarakat, Pemkab Tanbu Bangun Jalan Alternatif

Sebagaimana amanat dari pasal 28 Ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup diatur dengan Peraturan Daerah, terhadap kandungan dalam Peraturan ini Pemerintah Daerah berharap apa yang menjadi saran masukan dari Pemerintah Daerah, terkait pada saat uji publik, agar kiranya dapat diakomodir.

“Hampir semua Kementerian sedang membuat regulasi, baik berupa Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri maupun regulasi lainnya. Sebagai tindak lanjut diberlakukannya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” ujarnya.

Terakhir Raperda tentang Fasilitas Pesantren dan Beasiswa Santri, pihak Eksekutif sangat menerima dan menyambut baik atas Raperda Inisiatif itu.

Karena sebagai komitmen bersama dalam membantu penyelenggaraan fungsi pendidikan, fungsi dakwah dan fungsi pemberdayaan masyarakat oleh pesantren.

Berdasarkan ketentuan dalam penjelasan dalam Pasal 10 Ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang pesantren.

Fasilitas dalam Raperda Inisiatif yang diajukan DPRD ini antara lain pemberian bantuan sarana prasarana, bantuan keuangan dan pemberian beasiswa santri.

Mengakhiri sambutanya, Bupati berharap hasil kerja keras dan sinergitas yang telah dibangun bersama dapat mengoptimalkan tanggungjawab dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, terutama dalam mewujudkan Bumi Bersujud sebagai Serambi Madinah. (**)

Berita Terkait

Dinas Kominfo SP Tanah Bumbu Targetkan Seluruh Desa Bebas Blankspot
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Workshop Peta Proses Bisnis 2026
Pemkab Tanah Bumbu Matangkan Persiapan Pemberangkatan Haji 2026, Prioritaskan Pelayanan Lansia
Bupati Andi Rudi Latif Dorong Konsumsi Pangan Lokal Lewat Sosialisasi Menu B2SA di Batulicin
Dorong Ekonomi Daerah, Jembatan Kotabaru–Tanah Bumbu Terus Dipercepat
UNUKASE Buka Akses Global bagi Mahasiswa dan Dosen Melalui Kerja Sama dengan INTI Malaysia
BEM UNUKASE USULKAN PENINGKATAN FASILITAS KESELAMATAN JALAN DI KAWASAN KAMPUS KEPADA BPTD KALIMANTAN SELATAN
Bupati Tanah Bumbu Meluncurkan Gerakan Aksi Pilah Sampah dan Program Ramah Lingkungan saat Peringatan Hari Jadi ke-23

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:53 WITA

Dinas Kominfo SP Tanah Bumbu Targetkan Seluruh Desa Bebas Blankspot

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:47 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Workshop Peta Proses Bisnis 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:39 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Matangkan Persiapan Pemberangkatan Haji 2026, Prioritaskan Pelayanan Lansia

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:33 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Konsumsi Pangan Lokal Lewat Sosialisasi Menu B2SA di Batulicin

Selasa, 28 April 2026 - 19:39 WITA

Bupati Tanah Bumbu Meluncurkan Gerakan Aksi Pilah Sampah dan Program Ramah Lingkungan saat Peringatan Hari Jadi ke-23

Selasa, 28 April 2026 - 19:30 WITA

Ribuan Wisatawan Padati Pantai Pagatan, Puncak Pesona Budaya Mappanre Ri Tasi’e 2026 Dongkrak Ekonomi Warga Tanah Bumbu

Jumat, 24 April 2026 - 00:25 WITA

Tanah Bumbu Perkuat Tata Kelola Keuangan, Kolaborasi dengan BPK Jadi Kunci

Senin, 20 April 2026 - 14:22 WITA

Penampilan Lyric Band Jadi Sorotan di Mappanre Ri Tasi’e 2026

Berita Terbaru

Suasana Workshop Penyusunan Peta Proses Bisnis (Probis) Tahun 2026 yang digelar Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu di Batulicin, Senin (27/04/2026).

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Workshop Peta Proses Bisnis 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:47 WITA

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x