Tanah Laut – Hujan berintensitas tinggi yang terus mengguyur dalam sepekan terakhir mulai memberi alarm bahaya bagi wilayah Kabupaten Tanah Laut (Tala). Debit air di sejumlah titik meningkat, sementara potensi banjir semakin nyata.
Menyikapi kondisi yang kian mengkhawatirkan, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut bergerak cepat. Sabtu (3/1/2026), posko darurat resmi didirikan, disertai instruksi tegas kepada unsur pemerintah, aparat keamanan, hingga masyarakat agar memperkuat kesiapsiagaan.
Gerak sigap lapangan dipimpin Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tanah Laut. Dua titik pusat koordinasi kini telah diaktifkan untuk memantau pergerakan air serta proses evakuasi warga apabila situasi memburuk.
Kepala Pelaksana BPBD Tanah Laut, Aspi, menyampaikan bahwa personel gabungan telah disiagakan di wilayah rawan.
“Yang sudah didirikan Pemkab Tala 1 posko di Kantor Kecamatan Bati-Bati dan 1 Puslap di Kantor Kecamatan Kurau. Petugas di posko terdiri dari unsur TNI, Polri, BPBD, Satpol PP, Damkar, dan relawan,” ujar Aspi.
Ia menegaskan, jumlah posko masih bersifat dinamis dan dapat bertambah sewaktu-waktu melihat perkembangan di lapangan.
“Sementara cuma 1 posko dan 1 Puslap dulu, sambil melihat perkembangan,” tambahnya.
Surat Edaran Bupati: Waspada, Jangan Remehkan Cuaca Ekstrem
Langkah taktis pemerintah daerah turut diperkuat melalui Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2025 yang ditandatangani Bupati Tanah Laut, H. Rahmat Trianto.
Edaran tersebut merespons prakiraan BMKG mengenai curah hujan sedang hingga lebat yang melanda Bumi Tuntung Pandang.
Bupati menginstruksikan:
seluruh Camat
dan Lurah
untuk segera memetakan lokasi pengungsian serta memastikan jalur evakuasi aman.
Warga yang tinggal di zona merah diminta tidak mengabaikan potensi ancaman banjir.
Di dalam edaran tersebut, terdapat sejumlah poin prioritas yang wajib diperhatikan masyarakat:
Penyelamatan Aset Warga
Segera amankan dokumen penting & barang berharga ke tempat lebih tinggi.Keamanan Kawasan Wisata
Pengelola wajib melakukan monitoring berkala dan mengevakuasi pengunjung bila muncul tanda bahaya.Satu Komando Saat Evakuasi
Masyarakat diminta tetap tenang, namun wajib mengikuti arahan aparat apabila diperintahkan mengungsi.
Pemkab Tala juga mengingatkan warga agar memanfaatkan layanan kegawatdaruratan Raza Lakas 112, yang siaga 24 jam dan bebas biaya.
Layanan ini dapat dihubungi jika:
debit air tiba-tiba naik
terjadi ancaman banjir
atau warga membutuhkan pertolongan cepat
Status Siaga Bencana Ditetapkan 14 Hari
Petugas gabungan di Bati-Bati dan Kurau masih melakukan patroli rutin serta monitoring debit air di kawasan permukiman.
Aspi menutup keterangan bahwa pemerintah daerah telah resmi menetapkan status siaga.
“Saat ini Bupati sudah menetapkan status siaga bencana hidrometeorologi selama 14 hari ke depan, sejak 2 hingga 15 Januari 2026,” ujarnya.















