Jum. Nov 8th, 2024

KPK Tipikor Gelar Rapat Internal Fokuskan Pengabdian Untuk Masyarakat  

TANAHBUMBU,pelitanusantara.net Ketua Umum Komisi Pengawasan Korupsi Tindak pidana korupsi (KPK TIPIKOR) Bakorwil Kalimantan Selatan H. Risdianto Haleng HB, kembali menggelar rapat internal di Sekretariat KPK Tipikor, Gedung Wisma Mandar 179, Kamis (27/05) hari ini.

Hadir dalam rapat tersebut, Ir. Suparman selaku Wakil Ketua Umum II, H. Irwansyah selaku Ketua Divisi Investigasi, Riduansyah selaku Ketua Divisi Lingkungan Hidup, Anggota Divisi hukum Haeruddin, Wakil Ketua Divisi Investigasi Rahman, H. Subhan, Sarbin dan juga beberapa anggota KPK Tipikor yang kebetulan hadir dari Banjarmasin Helda, Fitri, Rahmadi dan Panggabean.

Rapat yang dibuka langsung oleh Ketua Umum KPK Tipikor tersebut, membahas tentang harapan kedepan agar bisa bersinergi dengan semua pemerintah kabupaten kota di Kalimantan Selatan. Selain itu, Risdianto juga berpesan jangan sampai ada terkesan anggota KPK Tipikor yang meminta-minta baik itu anggaran dana atau yang lain sebagainya di ranah pemerintah daerah dan juga masyarakat, agar tidak menimbulkan kesan yang tidak sesuai dengan Visi dan Misi KPK Tipikor yang sesungguhnya.

“Itu jangan sampai terjadi, akan tetapi KPK Tipikor harus bisa sama-sama bersinergi mengawal uang rakyat, karena KPK Tipikor hadir bersama rakyat, serta fokuskan pengabdian untuk masyarakat” ungkapnya.

Dirinya juga menyarankan, sebagai anggota KPK Tipikor hendaknya memang sudah seharusnya untuk peka pada rakyat, sehingga jika ada laporan harus betul-betul di verifikasi semaksimal mungkin.

“Jangan ada juga kesan menerima laporan yang mengada-ngada hingga jadi bahan tertawaan, kita ingin betul-betul berada di masyarakat, melihat kondisi rakyat benar-benar dari bawah, supaya bisa membantu sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing,” tekannya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum II Ir. Suparman dalam sambutannya pun menambahkan, adanya pertemuan tadi dinilai sangat positif, sehingga diharapkan kedepannya setiap ada kegiatan perlu dilakukan rapat terlebih dahulu sebelum turun kelapangan, hal ini dilakukan guna pematangan persiapan segala sesuatu yang akan dilakukan anggota KPK Tipikor sebagai pendamping masyarakat.

“Bahwasanya setiap anggota ketika menerima laporan, maka laporan tersebut hendaknya juga harus benar-benar dipastikan dokumennya lengkap terlebih dahulu. Kemudian, hal yang paling mendasar juga sekecil apapun kegiatan dilapangan bentuknya harus segera berkoordinasi dengan ketua KPK Tipikor, tujuannya agar nantinya jika ada kendala dilapangan tidak saling menyalahkan pada kasus yang ditangani,” pungkasnya.

Suparman juga menjelaskan, jika KPK Tipikor ini merupakan suatu lembaga yayasan bukan penyidik ataupun kejakasaan, tugas dasarnya memang mengawasi terjadinya tindak pidana korupsi yang dilakukan perorangan atau perkelompok, yang merupakan tindak pidana dan dapat merugikan masyarakat dan negara, namun tak hanya itu, disisi lain tugas mulia KPK Tipikor juga bisa menjadi penggerak sosial untuk membantu berbagai kegiatan masyarakat.

”Seperti relawan bencana, baik itu kebakaran, bajir yang baru-baru terjadi di Tanah Bumbu dan lain sebagainya, selama itu untuk membantu masyarakat,” tutupnya. (Red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *