Jum. Jul 26th, 2024

Ketua KPU Tanbu Melantik 60 Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pilkada 2024

By Haidar Audah Mei17,2024
Pelantikan 60 Anggota PKK oleh Ketua KPU Tanbu, (16/5/2024)

Batulicin – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Bumbu (Tanbu), Puryadi, telah melantik 60 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 12 kecamatan se-Tanbu, Kamis (16/5/2024) di Batulicin.

Acara pelantikan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ambo Sakka, Kapolsek, serta para camat dari wilayah Kabupaten Tanbu. Puryadi menegaskan pentingnya pelaksanaan pemilu yang sesuai dengan amanat undang-undang, yakni secara langsung, bebas, dan rahasia.

Puryadi berharap, melalui pelantikan ini, seluruh anggota PPK dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas sehingga demokrasi dapat terwujud dengan baik.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tanbu atas kerjasama yang telah terjalin, terutama dalam pelaksanaan Pilpres lalu dan persiapan Pilkada yang akan datang pada November 2024.

“Kami berharap seluruh PPK Kecamatan bekerja dengan sungguh-sungguh, karena mereka adalah ujung tombak KPU dalam mengawal pelaksanaan Pilkada di Bumi Bersujud tahun 2024,” ujar Puryadi.

Bupati Tanbu, Zairullah Azhar, melalui sambutan yang dibacakan oleh Sekda Ambo Sakka, juga mengucapkan selamat kepada seluruh anggota PPK yang baru dilantik.

“Semoga amanah ini dapat di laksanakan dengan sebaik-baiknya. Dalam rangka mendukung mensukseskan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan. Serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu,” katanya.

PPK merupakan perpanjangan tangan KPU kabupaten dan bertanggung jawab melaksanakan kebijakan-kebijakan organisasi di tingkat kecamatan. Oleh karena itu, keberadaan PPK sangat strategis dalam penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanbu ke depan, mulai dari tahap perencanaan hingga evaluasi.

“Harapannya, seluruh anggota PPK yang baru saja di lantik untuk segera berkoordinasi. Terkait tahapan-tahapan dalam penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanbu. Bersama KPU dan Bawaslu Kabupaten, serta Panwaslu yang berada di tingkat Kecamatan,” tandasnya.

Baca Juga  Pemkab Tanbu Sampaikan Proposal Desa Blankspot ke Kementrian Kominfo RI

PPK harus mampu menunjukkan dirinya sebagai panglima demokrasi yang independen pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun ini.

“Peran dan sumbangsih seluruh anggota PPK dalam melaksanakan tugasnya sebagai sebagai perpanjangan dari KPUD dapat menjadi landasan suksesnya Pelaksanaan Pilkada Kabupaten Tanah Bumbu,” Pungkasnya.

 

Sumber : mc.tanahbumbukab.go.id

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *