Ketahuan! Karyawan PT BKB Dalangi Skandal Solar Senilai Rp28 Juta

- Penulis

Senin, 20 Januari 2025 - 11:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu – Dunia usaha di Tanah Bumbu diguncang oleh kasus penggelapan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di PT BKB, Desa Sumber Makmur, Kecamatan Satui. Skandal ini mengungkap kerugian fantastis, yakni sebesar Rp28.187.790 dalam kurun waktu tiga bulan, dari Oktober hingga Desember 2024. Ironisnya, pelaku utama kejahatan ini adalah karyawan internal perusahaan sendiri!

Kasus ini terungkap pada Jumat, 13 Desember 2024, saat stok solar di gudang PT BKB mendadak habis secara misterius. Audit internal menemukan adanya penggelapan sebanyak 2.185,10 liter solar. Investigasi mendalam mengarah pada seorang kerani gudang bernama Rido Saputra (26), yang diduga menjadi otak kejahatan. Ia tidak beraksi sendiri, melainkan berkomplot dengan operator alat berat dan sopir truk.

Unit Reskrim Polsek Satui bergerak cepat dan menangkap para pelaku Jumat, (17/1) pukul 18.00 WITA. Selain Rido, polisi juga meringkus tiga pelaku lainnya, yakni:

Syahrudin (29), sopir truk asal Kandangan,

Sugianor (37), operator alat berat asal Banjarmasin,

Syaiful Rahman (53), wiraswasta asal Satui.

Para pelaku menggunakan modus cerdik dengan menjual solar yang seharusnya digunakan untuk operasional perusahaan ke pihak luar dengan harga lebih murah. Dari aksi ini, mereka menikmati keuntungan ilegal secara bersama-sama. Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk:

Baca Juga:  Darul Hijrah 4 Tanah Bumbu Buka Pendaftaran, Cetak Generasi Qur’ani Berijazah Negeri

Laporan audit perusahaan,

Nota pengeluaran barang (NPB),

Surat pengiriman barang,

1 unit traktor Beho Loader,

2 unit truk yang digunakan dalam kejahatan.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, S.I.K., M.Med.Kom, melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga, menegaskan bahwa kasus ini termasuk Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan sesuai Pasal 374 KUHP. Ia meminta perusahaan di Tanah Bumbu untuk memperketat pengawasan internal.

“Pengawasan yang lemah adalah celah besar bagi pelaku kejahatan. Jika ada indikasi kecurangan, segera laporkan agar kerugian besar seperti ini bisa dicegah,” ujarnya.

IPTU Jonser Sinaga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen menjaga keamanan dunia usaha di Tanah Bumbu.

“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap kejahatan apa pun. Keamanan masyarakat dan keberlangsungan usaha adalah prioritas kami,” tuturnya.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi perusahaan lain untuk lebih meningkatkan transparansi dan integritas. Tindakan kriminal demi keuntungan sesaat hanya akan berakhir pada jeratan hukum dan merusak reputasi perusahaan.

Berita Terkait

DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna, Bupati Jawab Satu per Satu Pandangan Fraksi soal RAPBD Perubahan 2026
Bupati Andi Rudi Latif Dorong IKM Tanah Bumbu Naik Kelas Lewat AKSI KEMAS
RDP DPRD Tanah Bumbu Bahas Polemik Desa Dadap Kusan Raya, Warga Minta Kades Diberhentikan
DPRD Tanah Bumbu Apresiasi Pengungkapan Narkotika Polres, Generasi Muda Jadi Sorotan
Bupati Andi Rudi Latif Buka Pelatihan Operator Trintin 2026, Gratis!
Rapat Paripurna, DPRD Tanah Bumbu Sepakati Perubahan APBD 2026
Enam Fraksi DPRD Tanah Bumbu Sepakat Tiga Raperda Dilanjutkan Jadi Perda
Pemkab Tanah Bumbu Dorong Peningkatan SDM dan Tenaga Kerja Lokal Berdaya Saing

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 21:15 WITA

Lima Abad Banjarmasin, Dewan Adat Banjar Kalsel Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Banjar

Kamis, 17 September 2026 - 19:03 WITA

Monev MUI Pusat di Kalsel: Ukur Capaian Program, Perkuat Organisasi Hadapi Tantangan Zaman

Kamis, 17 September 2026 - 11:09 WITA

Toleransi Di Era Cancel Culture dan Komentar Pedas

Rabu, 9 September 2026 - 17:33 WITA

Warga RT 64 Teluk Dalam Terima Bantuan Air Bersih dan Tandon dari PT Air Minum Bandarmasih

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:11 WITA

FKP Kalsel Dorong UMKM Naik Kelas, 50 Pemuda dan Pelaku Usaha Ikuti Pelatihan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:27 WITA

Prof KH Asep Saifuddin Halim Lantik Pengurus JKSN Kalimantan Selatan, Syahruddin Resmi Menjabat Ketua

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:08 WITA

Mutu Pendidikan Diakui Nasional, Prodi Pendidikan Bahasa Inggris FKIP UNUKASE Raih Akreditasi “Baik Sekali” dari LAMDIK

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:09 WITA

Prodi Pendidikan Bahasa Inggris FKIP UNUKASE Sukses Jalani Asesmen Lapangan LAMDIK

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x