Jawaban Bupati Tentang Lembaga Penyelenggaraan Perumahan

- Penulis

Kamis, 1 Desember 2022 - 10:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelitanusantara.net – Menilik dari laman resmi portal berita Tanah Bumbu, Bupati Tanah Bumbu Abah HM Zairullah Azhar diwakili Sekretaris Daerah Ambo Sakka menyampaikan Jawaban Bupati terhadap Pemandangan Umum Fraksi tentang tiga buah Rancangan Peraturan Daerah Eksekutif, pada Selasa (29/11/2022) di Gedung DPRD.

Jawaban disampaikan dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Said Ismail Kholil Alydrus, yang dihadiri anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, pejabat SKPD dan undangan lainnya.

Adapun 3 buah raperda Eksekutif dimaksud yaitu Raperda Tentang Penyelenggaraan Lembaga Penyiaran Publik Lokal, Raperda Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah dr.H. Andi Abdurrahman Noor Kabupaten Tanah Bumbu, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan.

Diantara beberapa jawaban yang disampaikan, salah satunya Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan, pada dasarnya para pelaku usaha dibidang perumahan, sebelum izin lokasi dikeluarkan, lahan yang diajukan sudah sesuai dengan peruntukan tanah sehingga kecil kemungkinan pembangunan perumahan berdiri dilokasi yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Baca Juga:  Perkimtan akan Benahi Taman Education Park

Kemudian apabila ada pertanyaan lain yang belum terjawab maka akan dibahas lebih detail pada tahap pembahasan selanjutnya dan akan dijadikan sebagai bahan perbaikan lebih lanjut.

“Sementara dapat kami sampaikan pula bahwa berkenaan dengan masukan dan saran terkait dengan materi dan tata formalitas penyusunan sebuah produk hukum daerah (raperda) kami sangat mengapresiasi dan akan disempurnakan dalam proses pembahasan bersama antara pihak pemerintah daerah dan DPRD. Harapan kami untuk raperda yang ada, tetap dapat dibahas pada tahap-tahap berikutnya dan dapat disetujui bersama untuk menjadi Peraturan Daerah,” pungkasnya. (Red/NF)

 

 

Foto : Humas DPRD Tanbu

Berita Terkait

Bupati Tanah Bumbu Tersedu Sebelum Salat Istisqa, Ajak Warga Ikhtiar Hadapi Kemarau
Diskominfosp Tanah Bumbu Perkuat Kompetensi Humas Lewat Pelatihan Fotografi dan Konten Media Sosial
Pasar Murah BPTU-HPT Pelaihari: Pangan Terjangkau, Peternakan Lokal Makin Bersinar
Bekali Mahasiswa Baru, Hj. Dian Rahmat Tekankan Pentingnya Integritas dan Perlindungan Diri
Ruang Promosi Produk Lokal dan Penguatan UMKM Di Pekan Raya Kemerdekaan 2026 Tanah Laut
Tala Ethnic Carnival 2026 Mengguncang Pelaihari
HUT ke-81 RI, Usai Terima Remisi Enam Warga Binaan Rutan Pelaihari Langsung Bebas
UNUKASE Peringati HUT ke-81 RI: Dari Semangat Kemerdekaan hingga Doa untuk Keluarga Besar Kampus

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:30 WITA

Pasar Murah BPTU-HPT Pelaihari: Pangan Terjangkau, Peternakan Lokal Makin Bersinar

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:27 WITA

Bekali Mahasiswa Baru, Hj. Dian Rahmat Tekankan Pentingnya Integritas dan Perlindungan Diri

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:23 WITA

Ruang Promosi Produk Lokal dan Penguatan UMKM Di Pekan Raya Kemerdekaan 2026 Tanah Laut

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:15 WITA

HUT ke-81 RI, Usai Terima Remisi Enam Warga Binaan Rutan Pelaihari Langsung Bebas

Selasa, 18 Agustus 2026 - 07:10 WITA

Khidmat, Wabup Zazuli Pimpin Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Tanah Laut

Selasa, 18 Agustus 2026 - 07:05 WITA

Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 RI di Tanah Laut Berlangsung Khidmat dan Penuh Semangat Kebangsaan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:27 WITA

DP3AP2KB Tanah Laut Gelar Jambore GenRe, Perkuat Peran PIK-R di Sekolah

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:23 WITA

P3AP2KB Tanah Laut Libatkan Duta GenRe Cegah Pernikahan Dini dan Stunting

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x