Jaga Marwah Daerah, DPRD Tanah Bumbu Surati Aparat Soal Warung Remang-Remang di Jalan Lingkar Batulicin

- Penulis

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, saat menyampaikan pernyataan dalam rapat resmi di Gedung DPRD Tanah Bumbu terkait penertiban warung remang-remang di kawasan Jalan 30 Batulicin.

Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, saat menyampaikan pernyataan dalam rapat resmi di Gedung DPRD Tanah Bumbu terkait penertiban warung remang-remang di kawasan Jalan 30 Batulicin.

Tanah Bumbu – Wajah kawasan Jalan 30 atau Jalan Lingkar, Kecamatan Batulicin, kembali menjadi sorotan. Bukan sekadar soal keberadaan warung remang-remang, tetapi tentang bagaimana daerah menjaga arah pembangunan sosialnya tetap sejalan dengan nilai yang dianut masyarakat.

Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, mengambil posisi tegas dengan mengirimkan surat resmi bernomor B/500.12.5.4/1135/DPRD.FPP/II/2026 yang bersifat penting. Surat tersebut ditujukan kepada Kapolsek Batulicin dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanah Bumbu sebagai bentuk tindak lanjut atas aspirasi warga yang kian menguat.

Langkah ini bukan sekadar respons administratif. DPRD melihat ada kecenderungan aktivitas di sejumlah warung yang dinilai melampaui batas fungsi usaha biasa. Dugaan peredaran minuman keras serta praktik yang bertentangan dengan norma sosial dan kesusilaan menjadi alasan utama perlunya penertiban menyeluruh.

Dalam surat itu ditegaskan, situasi tersebut berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Jika dibiarkan, kondisi ini bukan hanya memicu keresahan warga, tetapi juga dapat mencoreng citra Kabupaten Tanah Bumbu sebagai daerah yang religius dan menjunjung nilai moral.

Baca Juga:  Pemkab Tanbu Meraih Penghargaan Prestisius dari BKKBN atas Penanganan Stunting Terbaik

DPRD meminta aparat kepolisian dan Satpol PP melakukan razia terpadu di kawasan Jalan 30. Penertiban tidak cukup dilakukan sekali, melainkan harus disertai pengawasan berkala agar tidak terjadi praktik buka-tutup yang berulang.

Selain itu, penegakan aturan diminta berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pemilik warung maupun pihak-pihak yang terbukti melanggar diminta diproses tegas sebagai efek jera sekaligus pesan bahwa ruang publik tidak boleh disalahgunakan.

Bagi DPRD, persoalan ini bukan semata soal penertiban usaha, melainkan tentang menjaga marwah daerah dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Harapannya, langkah cepat dan terukur dari aparat dapat mengembalikan ketenangan di kawasan tersebut serta memastikan pembangunan Tanah Bumbu berjalan beriringan dengan ketertiban dan nilai-nilai sosial yang dijunjung bersama.

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif Siapkan Usulan Jalan Strategis Usai Arahan Presiden
Paripurna DPRD Tanah Bumbu Bahas Penguatan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa
Wakil Ketua DPRD: Pengungkapan Sabu 1,9 Kg Bukti Keseriusan Polres Tanah Bumbu
DPRD Tanah Bumbu Pastikan Pembangunan Jembatan Desa Jombang Berjalan Sesuai Rencana
Percepat Transformasi Digital Keuangan Daerah, Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan SP2D Online Terintegrasi SIPD RI
Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Ruang Bersama Indonesia, Dua Desa Disiapkan Jadi Percontohan
Tanah Bumbu Masuk 39 Daerah Nasional dalam Validasi IPKD Kemendagri
Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Bakat dan Kreativitas Siswa SLB Tanah Bumbu

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 03:36 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Siapkan Usulan Jalan Strategis Usai Arahan Presiden

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:02 WITA

Wakil Ketua DPRD: Pengungkapan Sabu 1,9 Kg Bukti Keseriusan Polres Tanah Bumbu

Senin, 22 Juni 2026 - 07:41 WITA

DPRD Tanah Bumbu Pastikan Pembangunan Jembatan Desa Jombang Berjalan Sesuai Rencana

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:49 WITA

Percepat Transformasi Digital Keuangan Daerah, Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan SP2D Online Terintegrasi SIPD RI

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:32 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Ruang Bersama Indonesia, Dua Desa Disiapkan Jadi Percontohan

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:19 WITA

Tanah Bumbu Masuk 39 Daerah Nasional dalam Validasi IPKD Kemendagri

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:25 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Bakat dan Kreativitas Siswa SLB Tanah Bumbu

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:14 WITA

Bupati Tanah Bumbu Tekankan Produk Hukum Selaras Visi BerAKSI

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x