Tanah Bumbu – Wajah kawasan Jalan 30 atau Jalan Lingkar, Kecamatan Batulicin, kembali menjadi sorotan. Bukan sekadar soal keberadaan warung remang-remang, tetapi tentang bagaimana daerah menjaga arah pembangunan sosialnya tetap sejalan dengan nilai yang dianut masyarakat.
Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, mengambil posisi tegas dengan mengirimkan surat resmi bernomor B/500.12.5.4/1135/DPRD.FPP/II/2026 yang bersifat penting. Surat tersebut ditujukan kepada Kapolsek Batulicin dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanah Bumbu sebagai bentuk tindak lanjut atas aspirasi warga yang kian menguat.
Langkah ini bukan sekadar respons administratif. DPRD melihat ada kecenderungan aktivitas di sejumlah warung yang dinilai melampaui batas fungsi usaha biasa. Dugaan peredaran minuman keras serta praktik yang bertentangan dengan norma sosial dan kesusilaan menjadi alasan utama perlunya penertiban menyeluruh.
Dalam surat itu ditegaskan, situasi tersebut berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Jika dibiarkan, kondisi ini bukan hanya memicu keresahan warga, tetapi juga dapat mencoreng citra Kabupaten Tanah Bumbu sebagai daerah yang religius dan menjunjung nilai moral.
DPRD meminta aparat kepolisian dan Satpol PP melakukan razia terpadu di kawasan Jalan 30. Penertiban tidak cukup dilakukan sekali, melainkan harus disertai pengawasan berkala agar tidak terjadi praktik buka-tutup yang berulang.
Selain itu, penegakan aturan diminta berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pemilik warung maupun pihak-pihak yang terbukti melanggar diminta diproses tegas sebagai efek jera sekaligus pesan bahwa ruang publik tidak boleh disalahgunakan.
Bagi DPRD, persoalan ini bukan semata soal penertiban usaha, melainkan tentang menjaga marwah daerah dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Harapannya, langkah cepat dan terukur dari aparat dapat mengembalikan ketenangan di kawasan tersebut serta memastikan pembangunan Tanah Bumbu berjalan beriringan dengan ketertiban dan nilai-nilai sosial yang dijunjung bersama.












