Pelitanusantara.net – Hormansyah selaku anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa memberikan sosialisiasi No 9 Tahun 2019 tentang Kepemudaan. Dalam sosialisasi PERDA ini dihadiri oleh organisasi pemuda yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Utara diantaranya u7PMII Cabang Amuntai, IPNU dan IPPNU Cabang Amuntai serta DKC GEMASABA Cabang Amuntai yang berjumlah berjumlah 50 orang.12/20/2021
Hainur Rahman selaku ketua PMII Cabang Amuntai mengucapkan terima kasih kepada bapak Hormansyah yang melibatkan berbagai organisasi pemuda khususnya mahasiswa dalam pengetahuan mengenai Perda No 9 Tahun 2019 tentang Kepemudaan agar pemuda tidak tutup mata mengenai peraturan dan juga asas dalam berorganisasi. Ucapnya
Muliadi yang merupakan ketua IPNU Cabang Amuntai mengucapkan terima kasih pengetahuan dan wawasan yang diberikan bapak Hormansyah dalam memberikan wawasan dan pengetahuan tentang peran pemuda dalam menghadapi perkembangan arus globalisasi dan teknologi yang semakin berkembang. Ujar Muliadi

Selain itu Rebani selaku ketua DKC GEMASABA Amuntai juga mengucapkan terima kasih atas waktu yang diberikan bapak Hormansyah sekaligus pembina organisasi GEMABA. Lebih lanjut ia juga menyatakan bahwa pengetahuan organisasi perlu untuk berkompetisi dalam perkembangan dunia pendidikan dan pwkerjaan maupuan yang lainnya perlunya pengalaman bukan hanya berorientasi nilai akademik semata. Ucap Ketua DKC GEMASABA Amuntai
Hormansyah dalam selaku Anggota DPRD provinsi dalam memberikan materi memberikan masukan bahwa peran Pemuda dalam pembangunan mesti selalu diberikan motivasi baik dari pemerintah daerah maupun provinsi serta harus dilindungi haknya dengan asas hukum yang legal salah satunya dibentuk lah perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang Kepemudaan ini agar pemuda dapat berkreasi dan berkompetisi dalam berbagai bidang yang dibutuhkan bukan hanya pengetahuan dan pengalaman melainkan juga mental dan penyelesaian masalah yang bijak yang semuanya terdapat dalam organisasi.
Junaidi selaku Anggota DPRD kabupaten Hulu Sungai Utara dan Ketua BAPPEMPERDA menindaklanjuti tentang Kepemudaan yang ada di Provinsi sesuai Perda Nomor 2 Tahun 2021 bahwa Pemuda harus di fasilitasi dan dikembangkan untuk membangun potensi dan Sumberdaya pemuda yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Ucapnya
Megawati selaku peserta dan anggota PMII Cabang Amuntai sangat mengucapkan terima kasih atas sosialisasi yang diberikan untuk memberikan pengetahuan tentang peran Pemuda dalam organisasi. Ucap Megawati

Acara yang dihadiri oleh beberapa organisasi tersebut terselenggara dengan lancar dan antusias karena mahasiswa yang hadir antusias dan aktif dalam menyimak apa yang disampaikan pemateri.












