H Suripno Sumas Gelar Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2019

- Penulis

Senin, 18 Oktober 2021 - 13:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelitanusantara.net – BANJARMASIN, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan Daerah Pemilihan Kota Banjarmasin H Suripno Sumas memberi perhatian khusus terhadap permasalahan perumahan dan permukiman kumuh di Kota berjuluk “Kota Seribu Sungai” ini.

Pasalnya, selain Banjarmasin sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan yang sangat padat penduduknya ternyata keinginan masyarakat untuk mendapatkan perumahan dan pemukiman layak huni masih jauh dari harapan.

Suripno mengatakan karena Banjarmasin termasuk kota yang sebagian didaerahnya dikatagorikan kumuh, untuk mengantisipasi kekumuhan itu agar tidak menjadi kumuh.

“ Kami sudah memberikan sosialisasi kepada Ketua RT dan RW agar mereka bisa mencari solusi untuk meningkatkan kondisi kumuh menjadi tidak kumuh,”ujar Suripno Sumas di Banjarmasin, Sabtu (16/10).

Sekretaris Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalsel ini pun menjelaskan bahwa sebenarnya Pemerintah Kota Banjarmasin pun sudah melakukan penataan kawasan kumuh dengan membuat rumah susun dan itu terus dilaksanakan.

Baca Juga:  Kunjungan Rutin Ke Istana Anak Yatim, Abah Mengajak untuk Berinstropeksi dan Evaluasi Diri

Dan Banjarmasin pun ujar politisi senior PKB ini sudah memiliki Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 tahun 2019 tentang percepatan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh.

“ Kita sebagai wakil rakyat mendukung program pemerintah terhadap perumahan dan permukiman kumuh di Kota Banjarmasin agar menjadi layak huni,” jelasnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Perencanaan dan Evaluasi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Banjarmasin Yunisari Dahliani mengatakan program penuyusan rumah susun ini diharapkan bersedia menerima
Tujuannya itu kan untuk menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat jadi mereka tidak selamanya tinggal di hunian kumuh yang lahannya bukan milik mereka.

Pemerintah salah satu uapayanya menyediakan rumah susun sehingga menjadi pilihan hunian yang layak. “ Kalau data kita luasan kumuh di Kota Banjarmasin ada sekitar 390 hektar dan untuk hunian tidak layak huni ada 500 lebih,” ujarnya.

Berita Terkait

Upacara Penuh Khidmat hingga Kebersamaan Tanpa Sekat Mewarnai Hardiknas 2026 di UNUKASE
Dinas Kominfo SP Tanah Bumbu Targetkan Seluruh Desa Bebas Blankspot
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Workshop Peta Proses Bisnis 2026
Pemkab Tanah Bumbu Matangkan Persiapan Pemberangkatan Haji 2026, Prioritaskan Pelayanan Lansia
Bupati Andi Rudi Latif Dorong Konsumsi Pangan Lokal Lewat Sosialisasi Menu B2SA di Batulicin
Dorong Ekonomi Daerah, Jembatan Kotabaru–Tanah Bumbu Terus Dipercepat
UNUKASE Buka Akses Global bagi Mahasiswa dan Dosen Melalui Kerja Sama dengan INTI Malaysia
BEM UNUKASE USULKAN PENINGKATAN FASILITAS KESELAMATAN JALAN DI KAWASAN KAMPUS KEPADA BPTD KALIMANTAN SELATAN

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:53 WITA

Dinas Kominfo SP Tanah Bumbu Targetkan Seluruh Desa Bebas Blankspot

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:47 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Workshop Peta Proses Bisnis 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:39 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Matangkan Persiapan Pemberangkatan Haji 2026, Prioritaskan Pelayanan Lansia

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:19 WITA

Dorong Ekonomi Daerah, Jembatan Kotabaru–Tanah Bumbu Terus Dipercepat

Selasa, 28 April 2026 - 19:39 WITA

Bupati Tanah Bumbu Meluncurkan Gerakan Aksi Pilah Sampah dan Program Ramah Lingkungan saat Peringatan Hari Jadi ke-23

Selasa, 28 April 2026 - 19:30 WITA

Ribuan Wisatawan Padati Pantai Pagatan, Puncak Pesona Budaya Mappanre Ri Tasi’e 2026 Dongkrak Ekonomi Warga Tanah Bumbu

Jumat, 24 April 2026 - 00:25 WITA

Tanah Bumbu Perkuat Tata Kelola Keuangan, Kolaborasi dengan BPK Jadi Kunci

Senin, 20 April 2026 - 14:22 WITA

Penampilan Lyric Band Jadi Sorotan di Mappanre Ri Tasi’e 2026

Berita Terbaru

Suasana Workshop Penyusunan Peta Proses Bisnis (Probis) Tahun 2026 yang digelar Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu di Batulicin, Senin (27/04/2026).

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Workshop Peta Proses Bisnis 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:47 WITA

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x