Pelitanusantara.net – BANJARMASIN, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan Daerah Pemilihan Kota Banjarmasin H Suripno Sumas memberi perhatian khusus terhadap permasalahan perumahan dan permukiman kumuh di Kota berjuluk “Kota Seribu Sungai” ini.
Pasalnya, selain Banjarmasin sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan yang sangat padat penduduknya ternyata keinginan masyarakat untuk mendapatkan perumahan dan pemukiman layak huni masih jauh dari harapan.
Suripno mengatakan karena Banjarmasin termasuk kota yang sebagian didaerahnya dikatagorikan kumuh, untuk mengantisipasi kekumuhan itu agar tidak menjadi kumuh.
“ Kami sudah memberikan sosialisasi kepada Ketua RT dan RW agar mereka bisa mencari solusi untuk meningkatkan kondisi kumuh menjadi tidak kumuh,”ujar Suripno Sumas di Banjarmasin, Sabtu (16/10).
Sekretaris Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalsel ini pun menjelaskan bahwa sebenarnya Pemerintah Kota Banjarmasin pun sudah melakukan penataan kawasan kumuh dengan membuat rumah susun dan itu terus dilaksanakan.
Dan Banjarmasin pun ujar politisi senior PKB ini sudah memiliki Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 tahun 2019 tentang percepatan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh.
“ Kita sebagai wakil rakyat mendukung program pemerintah terhadap perumahan dan permukiman kumuh di Kota Banjarmasin agar menjadi layak huni,” jelasnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Perencanaan dan Evaluasi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Banjarmasin Yunisari Dahliani mengatakan program penuyusan rumah susun ini diharapkan bersedia menerima
Tujuannya itu kan untuk menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat jadi mereka tidak selamanya tinggal di hunian kumuh yang lahannya bukan milik mereka.
Pemerintah salah satu uapayanya menyediakan rumah susun sehingga menjadi pilihan hunian yang layak. “ Kalau data kita luasan kumuh di Kota Banjarmasin ada sekitar 390 hektar dan untuk hunian tidak layak huni ada 500 lebih,” ujarnya.