H Suripno Sumas Gelar Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2019

- Penulis

Senin, 18 Oktober 2021 - 13:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelitanusantara.net – BANJARMASIN, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan Daerah Pemilihan Kota Banjarmasin H Suripno Sumas memberi perhatian khusus terhadap permasalahan perumahan dan permukiman kumuh di Kota berjuluk “Kota Seribu Sungai” ini.

Pasalnya, selain Banjarmasin sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan yang sangat padat penduduknya ternyata keinginan masyarakat untuk mendapatkan perumahan dan pemukiman layak huni masih jauh dari harapan.

Suripno mengatakan karena Banjarmasin termasuk kota yang sebagian didaerahnya dikatagorikan kumuh, untuk mengantisipasi kekumuhan itu agar tidak menjadi kumuh.

“ Kami sudah memberikan sosialisasi kepada Ketua RT dan RW agar mereka bisa mencari solusi untuk meningkatkan kondisi kumuh menjadi tidak kumuh,”ujar Suripno Sumas di Banjarmasin, Sabtu (16/10).

Sekretaris Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalsel ini pun menjelaskan bahwa sebenarnya Pemerintah Kota Banjarmasin pun sudah melakukan penataan kawasan kumuh dengan membuat rumah susun dan itu terus dilaksanakan.

Baca Juga:  Menyapa Sehat Bersama Laskar Banua Borneo: Pengobatan Tradisional Gratis di Desa Tegalrejo

Dan Banjarmasin pun ujar politisi senior PKB ini sudah memiliki Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 tahun 2019 tentang percepatan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh.

“ Kita sebagai wakil rakyat mendukung program pemerintah terhadap perumahan dan permukiman kumuh di Kota Banjarmasin agar menjadi layak huni,” jelasnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Perencanaan dan Evaluasi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Banjarmasin Yunisari Dahliani mengatakan program penuyusan rumah susun ini diharapkan bersedia menerima
Tujuannya itu kan untuk menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat jadi mereka tidak selamanya tinggal di hunian kumuh yang lahannya bukan milik mereka.

Pemerintah salah satu uapayanya menyediakan rumah susun sehingga menjadi pilihan hunian yang layak. “ Kalau data kita luasan kumuh di Kota Banjarmasin ada sekitar 390 hektar dan untuk hunian tidak layak huni ada 500 lebih,” ujarnya.

Berita Terkait

UNUKASE Ucapkan Selamat atas Pelantikan PCNU Banjar 2025–2030, Tegaskan Komitmen Sinergi dan Kolaborasi
Pemkab Tanah Bumbu Gencarkan Tanam Jagung Serentak Demi Swasembada Pangan
Andi Irmayani Angkat Warisan Budaya Tanah Bumbu Tampil di Tingkat Nasional
Rayakan HUT ke-45 Dekranas, Tanah Bumbu Mantapkan Langkah Majukan Industri Kreatif Lokal
Bupati Tanah Bumbu Lepas Kontingen PESODA 2025, Siap Ukir Prestasi di Kalsel
PKK Tanah Bumbu Beraksi di Panggung Nasional: Kolaborasi Menuju Indonesia Emas
Kampanye Hijau Mahasiswa STIKes Intan: 50 Bibit Pohon Ditanam di Kebun Raya Banua
Pemkab Tanah Bumbu Pelatihan CSIRT Dorong Profesionalisme SDM Keamanan Siber

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:06 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Gencarkan Tanam Jagung Serentak Demi Swasembada Pangan

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:35 WITA

Andi Irmayani Angkat Warisan Budaya Tanah Bumbu Tampil di Tingkat Nasional

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:16 WITA

Rayakan HUT ke-45 Dekranas, Tanah Bumbu Mantapkan Langkah Majukan Industri Kreatif Lokal

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:56 WITA

PKK Tanah Bumbu Beraksi di Panggung Nasional: Kolaborasi Menuju Indonesia Emas

Selasa, 8 Juli 2025 - 22:30 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Pelatihan CSIRT Dorong Profesionalisme SDM Keamanan Siber

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:59 WITA

Tanah Bumbu Berintegritas, Siap Raih WBBM 2026!

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:44 WITA

LPj APBD 2024 Disetujui DPRD, Pemkab Tanbu Siap Jalankan Perda

Senin, 7 Juli 2025 - 09:31 WITA

Rektor UNUKASE Tegaskan Komitmen pada KIP Kuliah 2025 dalam Sosialisasi dan Penandatanganan Pakta Integritas di Balikpapan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x