H Suripno Sumas Gelar Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2019

- Penulis

Senin, 18 Oktober 2021 - 13:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelitanusantara.net – BANJARMASIN, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan Daerah Pemilihan Kota Banjarmasin H Suripno Sumas memberi perhatian khusus terhadap permasalahan perumahan dan permukiman kumuh di Kota berjuluk “Kota Seribu Sungai” ini.

Pasalnya, selain Banjarmasin sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan yang sangat padat penduduknya ternyata keinginan masyarakat untuk mendapatkan perumahan dan pemukiman layak huni masih jauh dari harapan.

Suripno mengatakan karena Banjarmasin termasuk kota yang sebagian didaerahnya dikatagorikan kumuh, untuk mengantisipasi kekumuhan itu agar tidak menjadi kumuh.

“ Kami sudah memberikan sosialisasi kepada Ketua RT dan RW agar mereka bisa mencari solusi untuk meningkatkan kondisi kumuh menjadi tidak kumuh,”ujar Suripno Sumas di Banjarmasin, Sabtu (16/10).

Sekretaris Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalsel ini pun menjelaskan bahwa sebenarnya Pemerintah Kota Banjarmasin pun sudah melakukan penataan kawasan kumuh dengan membuat rumah susun dan itu terus dilaksanakan.

Baca Juga:  Panglima Laskar Ucapkan Selamat Atas Dilantiknya Ambo Sakka Jadi Sekda Tanbu Definitif

Dan Banjarmasin pun ujar politisi senior PKB ini sudah memiliki Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 tahun 2019 tentang percepatan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh.

“ Kita sebagai wakil rakyat mendukung program pemerintah terhadap perumahan dan permukiman kumuh di Kota Banjarmasin agar menjadi layak huni,” jelasnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Perencanaan dan Evaluasi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Banjarmasin Yunisari Dahliani mengatakan program penuyusan rumah susun ini diharapkan bersedia menerima
Tujuannya itu kan untuk menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat jadi mereka tidak selamanya tinggal di hunian kumuh yang lahannya bukan milik mereka.

Pemerintah salah satu uapayanya menyediakan rumah susun sehingga menjadi pilihan hunian yang layak. “ Kalau data kita luasan kumuh di Kota Banjarmasin ada sekitar 390 hektar dan untuk hunian tidak layak huni ada 500 lebih,” ujarnya.

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif Lepas 81 Atlet Tanah Bumbu ke POPDA Kalsel 2026, Siap Bertanding di Banjarmasin
Best Content Creator, Mahasiswi Akuntansi UNUKASE Raih Prestasi Nasional
DPRD Tanah Bumbu Cari Solusi Kelangkaan BBM yang Dikeluhkan Warga
DPRD Tanah Bumbu Ajak Semua Pihak Lawan Bullying dan Kekerasan terhadap Anak
Pemkab Tanah Bumbu Sosialisasikan Aksi Rumah Damai, Perkuat Desa Harmonis di Tujuh Kecamatan
Prestasi Gemilang! Putra Tanah Bumbu Wakili Kalsel Seleksi Paskibraka Nasional 2026
Bupati Andi Rudi Latif Wisuda 1.200 Santri BKPRMI Tanah Bumbu, Tekankan Pentingnya Generasi Qur’ani
Bupati Andi Rudi Latif Dorong Penyusunan PJPK Tanah Bumbu 2025–2029

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:06 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Lepas 81 Atlet Tanah Bumbu ke POPDA Kalsel 2026, Siap Bertanding di Banjarmasin

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:20 WITA

DPRD Tanah Bumbu Cari Solusi Kelangkaan BBM yang Dikeluhkan Warga

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:17 WITA

DPRD Tanah Bumbu Ajak Semua Pihak Lawan Bullying dan Kekerasan terhadap Anak

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:04 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Sosialisasikan Aksi Rumah Damai, Perkuat Desa Harmonis di Tujuh Kecamatan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:50 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Wisuda 1.200 Santri BKPRMI Tanah Bumbu, Tekankan Pentingnya Generasi Qur’ani

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:44 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Penyusunan PJPK Tanah Bumbu 2025–2029

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:06 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Resmikan Mal Pelayanan Publik Tanah Bumbu, Permudah Layanan dan Dorong Investasi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:05 WITA

Diskominfo SP Tanah Bumbu Optimalkan SP4N-LAPOR! dan Layanan Informasi Publik

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x