Banjarbaru – Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang penanggulangan bencana yang dilaksanakan oleh h. Risdianto Haleng di jl. Nusantara RT 02 RW 02 Loktabat Selatan, Banjarbaru pada Sabtu (05/08) adalah suatu kegiatan yang sangat penting dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap peraturan tersebut.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi dan penjelasan mengenai Peraturan Daerah (Perda) no. 06/2011 tentang penanggulangan bencana. Dengan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih siap dan terampil dalam menghadapi bencana serta memahami langkah-langkah yang harus diambil untuk melindungi diri dan lingkungan sekitar.
Bapak Bierhasani sebagai narasumber dalam acara tersebut memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang komprehensif mengenai Perda tersebut. Hadirnya tokoh masyarakat dan alim ulama seperti Habib Farhan turut memberikan dukungan dan pengetahuan yang lebih dalam dalam mengimplementasikan aturan tersebut di tengah-tengah masyarakat.

Terdapat beberapa tokoh politik dan pejabat kota Banjarbaru yang turut hadir dalam acara ini, seperti Ketua DPC PKB Kota Banjarbaru, Ririk Sumari, Ketua Dewan Syuro PKB Kota Banjarbaru, H. Rusfandie, Dewan Mustasyar DPC PKB H. Buhanuddin, dan Bacaleg Kota Banjarbaru H. Misran. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen pemerintah daerah dan partai politik dalam mendukung sosialisasi peraturan daerah ini.
Diharapkan dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, masyarakat akan semakin teredukasi dan siap dalam menghadapi potensi bencana serta ikut berperan aktif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan bencana di wilayah mereka. Semoga kegiatan sosialisasi ini berdampak positif dalam menciptakan masyarakat yang lebih tanggap dan siap menghadapi bencana dengan langkah-langkah yang tepat sesuai dengan Perda yang berlaku.















