H. Anto Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Bantuan Hukum

- Penulis

Senin, 10 April 2023 - 20:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelitanusantara.net – Anggota DPRD provinsi Kalimantan Selatan H. Risdianto Haleng HB dari fraksi PKB, menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) nomor 10 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum di kota Banjarmasin senin (2/4/2023).

Kegiatan sosper ini hadir pula Ketua DPC PKB kota Banjarmasin Hilyah Aulia S.H dan staf ahli narasumber bapak bierhasani.
dalam pemaparannya, H. Risdianto Haleng atau yang lebih akrab disapa H. Anto menjelaskan jika pemerintah sudah menyiapkan perangkat perundang. undangan untuk menjamin hak konstitusional dan perlindungan hukum bagi masyarakat, yang tertuang dalam Perda nomor 10 tahun 2015 ini.

“Nah bagi Masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan hukum ini ada beberapa syarat yang harus dipenuhi antara lain, yang pertama mengajukan permohonan secara tertulis kepada pemberi bantuan hukum melalui walikota atau pejabat yang di tunjuk, kemudian harus juga melampirkan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan dan diketahui oleh pihak Kecamatan,” tuturnya

Baca Juga:  Caleg PKB Hebat! Umi Mutiah Sentuh Hati Warga Tanah Laut

“Jadi nantinya, semua pihak bisa berkontribusi untuk membantu memfasilitasi masyarakat, yang terdampak atau membutuhkan bantuan hukum,” tutup politisi Fraksi partai kebangkitan bangsa tersebut”

Sementara, Ketua DPC PKB kota Banjarmasin Yang akrab di sebut Ciliyah mengatakan, “bahwa fokus dari undang-undang daerah ini adalah mewujudkan hak konstitusional setiap penduduk kota sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan di dalam hukum”

“Serta membantu penduduk kota yang tidak mampu terhadap masalah hukum yang dihadapi. Nah, terkait jenis bantuan hukum yang diberikan oleh Pemerintah meliputi hukum keperdataan, pidana dan tata usaha negara baik litigasi maupun nonlitigasi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Optimalisasi Pelayanan Publik, Pemkab Tanah Bumbu Renovasi Kantor Bupati
DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna, Bupati Jawab Satu per Satu Pandangan Fraksi soal RAPBD Perubahan 2026
Semangat Baru Pemuda Kalsel Menyala di Pantai Takisung: Ajang KKBW ke-37 Resmi Dibuka
Resmi Dilantik, Pengurus NPCI Tanah Laut 2026-2030 Siap Cetak Atlet Disabilitas Berprestasi
Pemkab Tanah Laut Komitmen Wujudkan Kabupaten Layak Anak pada Peringatan HAN ke-42
Bupati Andi Rudi Latif Dorong IKM Tanah Bumbu Naik Kelas Lewat AKSI KEMAS
Aksi Cepat Tanggap, TP PKK Kalsel Salurkan Air Bersih untuk Warga Banjarmasin
Ajang MTQN XLVIII Tanah Laut Ditutup: Pemkab Tala Siapkan Hadiah Umroh

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 21:34 WITA

Optimalisasi Pelayanan Publik, Pemkab Tanah Bumbu Renovasi Kantor Bupati

Selasa, 29 September 2026 - 09:46 WITA

DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna, Bupati Jawab Satu per Satu Pandangan Fraksi soal RAPBD Perubahan 2026

Rabu, 23 September 2026 - 10:05 WITA

RDP DPRD Tanah Bumbu Bahas Polemik Desa Dadap Kusan Raya, Warga Minta Kades Diberhentikan

Sabtu, 19 September 2026 - 10:02 WITA

DPRD Tanah Bumbu Apresiasi Pengungkapan Narkotika Polres, Generasi Muda Jadi Sorotan

Rabu, 16 September 2026 - 01:37 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Buka Pelatihan Operator Trintin 2026, Gratis!

Selasa, 15 September 2026 - 10:00 WITA

Rapat Paripurna, DPRD Tanah Bumbu Sepakati Perubahan APBD 2026

Senin, 14 September 2026 - 09:57 WITA

Enam Fraksi DPRD Tanah Bumbu Sepakat Tiga Raperda Dilanjutkan Jadi Perda

Minggu, 13 September 2026 - 13:29 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Dorong Peningkatan SDM dan Tenaga Kerja Lokal Berdaya Saing

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x