Banjarbaru – Setelah baru saja terlepas dari status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, H Sahbirin Noor, yang akrab disapa Paman Birin, secara mengejutkan mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Gubernur Kalimantan Selatan. Pengumuman ini disampaikan langsung di depan ratusan pegawai Pemprov Kalsel di Ruang Idham Chalid, Kota Banjarbaru, Rabu, (13/11) siang.
“Saya memohon mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Kalsel. Tentu saja saya berharap perjalanan pembangunan di Kalimantan Selatan dapat terus berjalan dengan lancar,” ujar Paman Birin dalam sambutannya.
Dalam kesempatan tersebut, Paman Birin juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang merasa dirugikan atau kecewa selama masa jabatannya. Ia menyadari bahwa dalam pergaulan tidak ada yang sempurna. Meski demikian, Paman Birin berharap agar silaturahmi tetap terjalin meskipun dirinya tidak lagi menjabat sebagai Gubernur.
Menurut informasi, pengunduran diri Paman Birin yang menjabat sebagai Gubernur Kalsel periode 2021–2024 telah disampaikan secara resmi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Surat pengunduran diri tersebut juga tembus kepada Menteri Sekretaris Negara dan Menteri Dalam Negeri, yang tertanggal 13 November 2024.
Dalam surat tersebut, Paman Birin berharap agar Presiden dapat menerima pengunduran dirinya dengan baik dan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.















