DPRD Tanbu Setujui 12 Raperda untuk Pembangunan Berkelanjutan

- Penulis

Rabu, 16 Oktober 2024 - 05:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Kerja DPRD Tanbu di Ruang Rapat Komisi I

Rapat Kerja DPRD Tanbu di Ruang Rapat Komisi I

Batulicin – Dalam Rapat Kerja yang digelar pada Selasa(15/10/2024), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menandai langkah maju dengan menyetujui 12 dari 13 usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi I ini melibatkan gabungan komisi DPRD, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta tenaga ahli dan bagian hukum DPRD.

Rapat tersebut berfokus pada pembahasan usulan Raperda yang akan menjadi bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk anggaran tahun 2025.

Ketua Bapemperda DPRD Tanbu, Harmanudin SE, membuka agenda dengan memastikan kehadiran para pengusul dari SKPD, termasuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta dinas-dinas lainnya seperti Dinas Sosial dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Setiap SKPD diberikan kesempatan untuk mempresentasikan latar belakang di balik usulan Raperda mereka. Usai presentasi, anggota DPRD bersama tenaga ahli dan bagian hukum menyampaikan masukan serta saran sebelum akhirnya mengambil keputusan.

Baca Juga:  Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu Bahas Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum LPj APBD 2024

Dari total 13 usulan yang dibahas, 12 di antaranya disetujui, termasuk:

– Penyertaan modal kepada PT Batulicin Jaya Utama (Perseroda)
– Dukungan untuk pembangunan Bendungan Kusan
– Pembiayaan pembangunan Jembatan Pulau Laut untuk periode 2025-2029
– Pembentukan Kecamatan Pangeran dan Satui Bersujud
– Rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup

Namun, usulan mengenai penanganan dan perlindungan anak yatim, piatu, dan yatim piatu yang diajukan oleh Dinas Sosial ditunda untuk pengkajian lebih lanjut.

Rapat ini menjadi momentum yang signifikan dalam merumuskan regulasi yang mendukung pembangunan di Tanbu, mencakup sektor infrastruktur, sosial, hingga lingkungan.

Diharapkan langkah ini dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat di tahun-tahun mendatang.

“Dengan persetujuan ini, kami berharap seluruh program yang tertera dalam Raperda dapat segera direalisasikan demi kepentingan masyarakat Tanah Bumbu,” tegas Harmanudin saat menutup rapat.

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif Dukung Perjuangan Luna dan Reyhan di Lomba Pantomim Nasional
PKP Angkatan IV Resmi Ditutup, Bupati Tanah Bumbu Dorong Aparatur Berintegritas dan Responsif dalam Pelayanan Publik
Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Hadir Lebih Dekat untuk Melayani, Melindungi dan Memberdayakan Pekerja
Tanah Bumbu Dominasi Kejurprov Voli Indoor 2026 di Kotabaru
GOW Tanah Bumbu Tekankan Peran Ibu Cegah Anak dari Bahaya Narkoba
Andi Irmayani Rudi Latif: Keteladanan Rasulullah Penting dalam Pembentukan Karakter Anak
Polisi Temukan 60 Video dan 2 Foto dalam Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Tanah Bumbu
Miras Ilegal Dimusnahkan Polres Tanah Bumbu, Ribuan Botol Dilindas Alat Berat

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 17:34 WITA

PKKMB STIKes Intan Martapura 2026: SATU Langkah Membentuk Mahasiswa yang Tangguh dan Unggul

Sabtu, 5 September 2026 - 19:10 WITA

PMI Kabupaten Banjar Distribusikan 2.500 Masker Gratis

Selasa, 1 September 2026 - 12:44 WITA

Yudisium STIKes Intan Martapura, 79 Mahasiswa Resmi Menuntaskan Pendidikan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:52 WITA

UAD Yogyakarta Kunjungi UNUKASE Bahas Pengembangan Kefarmasian

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:10 WITA

UNUKASE Peringati HUT ke-81 RI: Dari Semangat Kemerdekaan hingga Doa untuk Keluarga Besar Kampus

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:04 WITA

Energi Hijau dan Infrastruktur di Kalsel UNUKASE Gandeng Investor Indonesia–Tiongkok

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:48 WITA

UNUKASE Kembali Lolos Pendanaan Nasional, Prodi Agribisnis Kantongi Hibah Rp437 Juta

Senin, 13 Juli 2026 - 19:33 WITA

One Day Service UNUKASE Tuai Respons Positif, 27 Santri Langsung Jadi Calon Mahasiswa

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x