DPRD Tanbu Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Tahun Anggaran 2021  

- Penulis

Minggu, 24 April 2022 - 10:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelitanusantara.net – Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap dua buah Raperda Kabupaten Tanah Bumbu, digelar di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Kamis (21/04/2022).

Wakil Ketua I Said Ismail Khollil Alydrus mengatakan, semua Fraksi meminta agar catatan dokumen serta saran harapan kerja dapat diformulasikan oleh pimpinan dewan sebagai kesepakatan DPRD kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, untuk mendapat ketegasan dalam rapat Paripurna tersebut dapat diterima dan disetujui untuk menjadi keputusan Dewan.

Kemudian atas rumusan kesimpulan yang telah disepakati, pimpinan DPRD telah menyiapkan rancangan keputusan DPRD terhadap dua buah Raperda Kabupaten Tanah Bumbu sebagai produk Dewan.

Lalu, Sekretaris DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Mukhlis mengatakan keputusan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu No. 180/5/DPRD PP/2022 tentang persetujuan penetapan dua buah Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah.

Baca Juga:  Gelar Peringatan Isra Mi’Raj, DWP Tanbu Beri Santunan Bagi Anak Yatim

Pimpinan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menetapkan penetapan keputusan DPRD tentang persetujuan penetapan dua buah Raperda menjadi Peraturan Daerah:

Raperda yang mendapat persetujuan menjadi Peraturan Daerah yaitu tentang a. Pengelolaan irigasi. b. Penyelenggaraan perijinan berusaha di daerah.

Bupati Tanah Bumbu Abah H. M. Zairullah Azhar dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah H. Ambo Sakka, menyampaikan penghargaan yang tinggi dan rasa terima kasih pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat, atas kerja sama dan sinergitasnya terhadap pembahasan dua buah Raperda.

Adapun Perda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha adalah legalitas yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan usaha atau kegiatannya.

Sedangkan Perda tentang Pengelolaan Irigasi.
Adalah segala usaha pendayagunaan air irigasi yang meliputi operasi dan pemeliharaan, pengamanan, rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi. (Rel/mctanbu)

Berita Terkait

Ikon Baru Tanah Laut! Tugu 0 Kilometer Pelaihari Diresmikan, Satu-Satunya di Kalsel yang Bisa Berputar
Dewan Budaya Banjar, Pasar Terapung Lok Baintan Harus Dilestarikan dan Difasilitasi
Profesi Ners ULM Gelar “DESA TANGGAP KARHUTLA”
Dewan Budaya Banjar Mengucapkan Selamat Hari Batik Nasional 2026
Hari Kesaktian Pancasila, Tanah Bumbu Gelar Tabligh Akbar dan Layanan Publik
Andi Rudi Latif Beri Penghargaan kepada Personel Polres Tanah Bumbu atas Kinerja P4GN
Bupati Andi Rudi Latif Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila dan Buka Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor
Optimalisasi Pelayanan Publik, Pemkab Tanah Bumbu Renovasi Kantor Bupati

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:55 WITA

Hari Kesaktian Pancasila, Tanah Bumbu Gelar Tabligh Akbar dan Layanan Publik

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:44 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila dan Buka Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor

Selasa, 29 September 2026 - 21:34 WITA

Optimalisasi Pelayanan Publik, Pemkab Tanah Bumbu Renovasi Kantor Bupati

Selasa, 29 September 2026 - 09:46 WITA

DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna, Bupati Jawab Satu per Satu Pandangan Fraksi soal RAPBD Perubahan 2026

Senin, 28 September 2026 - 16:22 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Dorong IKM Tanah Bumbu Naik Kelas Lewat AKSI KEMAS

Rabu, 23 September 2026 - 10:05 WITA

RDP DPRD Tanah Bumbu Bahas Polemik Desa Dadap Kusan Raya, Warga Minta Kades Diberhentikan

Sabtu, 19 September 2026 - 10:02 WITA

DPRD Tanah Bumbu Apresiasi Pengungkapan Narkotika Polres, Generasi Muda Jadi Sorotan

Rabu, 16 September 2026 - 01:37 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Buka Pelatihan Operator Trintin 2026, Gratis!

Berita Terbaru

Upaya meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla)

Banjar

Profesi Ners ULM Gelar “DESA TANGGAP KARHUTLA”

Jumat, 2 Okt 2026 - 14:27 WITA

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x