Pelitanusantara.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat Paripurna, dalam pemandang sejumlah Fraksi terhadap dua (2) buah Raperda, Senin (07/03/2022) yang lalu.
Dua (2) buah Raperda tersebut yakni Raperda penyelenggaraan perijinan berusaha dan Raperda penyelenggaraan irigasi.
Rapat yang di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tanbu Agoes Rakhmayadi tersebut juga dihadiri Asisten Bidang Administrasi Umum Andi Aminuddin dan sejumlah pimpinan SKPD serta perwakilan Forkopimda setempat.
Fawahisah Mahabattan dari Fraksi Amanat Nasional Demokrat menyampaikan, dimana pelayanan publik masih dihadapkan pada kondisi yang belum sesuai dengan kebutuhan dan perubahan di berbagai bidang kehidupan bermasyarakat.
“Daerah dalam hal ini memiliki kewenangan membuat kebijakan daerah untuk memberikan peran serta pemberdayaan masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ucapnya.
Dirinya juga menambahkan, ini juga disebabkan ketidaksiapan menanggapi terjadinya transformasi dan berbagai masalah pembangunan yang komplek. (Rel)















