Pelitanusantara.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar dua sesi Paripurna, sesi pertama yaitu Penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2023.
Kemudian, sesi kedua Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Raperda tentang Fasilitasi Kesehatan Swasta.
Kedua sesi rapat Paripurna tersebut di gelar diruang Gedung DPRD Tanah Bumbu, Jalan Raya Sepunggur, Senin (03/10/2022) siang.
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh H. Supiansyah, Z.A, S.E., M.H., beserta Wakil Ketua I Said Ismail Khollil Alydrus dan Wakil Ketua II Agoes Rakhmady, S.Ap., dan dihadiri oleh Bupati Tanah Bumbu, Abah HM Zairullah Azhar bersama Forkopimda, Sekretaris Daerah H Ambo Sakka dan jajaran kepala SKPD, instansi dan lembaga vertikal, Perusda dan perbankan, juga tamu undangan lainnya.
Terkait RAPBD 2023, Bupati Abah HM Zairullah Azhar menyampaikan, RAPBD 2023 memiliki substansi dan benang merah dalam melanjutkan ikhtiar bersama yang berkesinambungan.
“Evaluasi yang kita lakukan pada tahun-tahun sebelumnya, terutama pada tahun 2022 akan menjadi dasar sekaligus progres, kemudian apa yang disampaikan ini (RAPBD 2023, red) akan kita diskusikan bersama-sama agar kemudian menjadi sebuah keputusan yang akan memberikan sebuah keyakinan terhadap upaya terus membangun Tanah Bumbu yang kita cintai,” jelas Abah Zairullah.
Abah Zairullah juga mengungkapkan rasa syukurnya atas pertumbuhan ekonomi daerah yang tinggi, bahkan melebihi target pertumbuhan ekonomi nasional, dan diperkirakan pertumbuhan itu masih akan naik pada tahun berjalan.
Peningkatan yang terjadi itu bukan hanya hasil dari sebuah ikhtiar, namun juga doa yang dipanjatkan seluruh masyarakat. Sehingga hal itu harus direnungi, terlebih terhadap komitmen bersama menjadikan Tanah Bumbu yang Bersujud menuju Serambi Madinah.
“Demikian Penyampaian Not Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Tahun Anggaran 2023 ini disampaikan, untuk selanjutnya dapat dibahas secara bersama-sama, dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” pungkas Abah Zairullah.
Usai penyampaian Raperda APBD Tahun Anggaran 2023, juga disampaikan dua Raperda tentang BUMDes dan Fasilitasi Kesehatan Swasta yang merupakan inisiatif dari legislatif. (Rel/mctanbu)















