Pelitanusantara.net – Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Muhadjir Effendy, menggelar Launching Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Acara yang berlangsung secara zoom meeting tersebut dihadiri sejumlah Menteri terkait, Gubernur, Bupati, dan Walikota seluruh Indonesi, Kamis (03/02).
Hadir pula dalam kegiatan tersebut Bupati Tanah Bumbu, dr HM Zairullah Azhar, M.Sc di ruang Digital Live Room, Lantai IV Kantor Bupati Tanah Bumbu.
Dalam sambutanya, Menko PMK, Muhadjir Effendy mengatakan UUD 1945 Pasal 34 ayat (2) mengamanatkan Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan.
Amanat konstitusi tersebut selanjutnya dituangkan melalui UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) sebagai perwujudan bahwa negara hadir dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Pelaksanaan program JKN telah banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya masyarakat miskin dan tidak mampu. Oleh karena itu, pemerintah memiliki komitmen yang kuat untuk melanjutkan program JKN ini dan menargetkan dalam tahun 2024 minimal 98 persen penduduk Indonesia harus menjadi peserta program JKN. (Red)

