DPRD Dengarkan Jawaban Bupati Terhadap Rancangan RTRW Kabupaten Tanah Bumbu

- Penulis

Sabtu, 4 Maret 2023 - 13:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelitanusantara.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Kab Tanbu) menggelar rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD, Kamis (02/03/2023) siang.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I Said Ismail Kholil Alydrus, yang juga didampingi oleh Wakil Ketua II Agoes Rakhmadi, dengan agenda mendengarkan Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Rancangan Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2023-2043.

Abah menyampaikan, Adapun yang menjadi latar belakang dilakukannya peninjuan kembali terhadap perda RTRW Kabupaten Tanah Bumbu yakni dengan adanya pengusulan Kawasan Setangga menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) ke Dewan KEK Nasional, untuk mendukung hal tersebut salah satu syarat pengusulan yakni kesesuaian dengan RTRW Kabupaten Tanah Bumbu terhadap kawasan yang diusulkan.

Yang kedua adalah adanya penyesuaian perubahan Kawasan Hutan terhadap Surat Keputusan yang telah dikeluarkan oleh KEMENTERIAN KLH melalui berbagai program pelepasan Kawasan Hutan seperti Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), pengusulan pelepasan melalui reviu RTRW Provinsi Kalimantan Selatan, pengusulan secara parsial oleh masyarakat, perusahaan dan lain-lain.

Baca Juga:  Meski Sibuk dengan Banyaknya Kegiatan, Panglima Laskar Tak Pernah Lupa Teman Lama

“Yang kedua adalah adanya penyesuaian perubahan Kawasan Hutan terhadap Surat Keputusan yang telah dikeluarkan oleh KEMENTERIAN KLH melalui berbagai program pelepasan Kawasan Hutan seperti Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), pengusulan pelepasan melalui reviu RTRW Provinsi Kalimantan Selatan, pengusulan secara parsial oleh masyarakat, perusahaan dan lain-lain,” ungkap Abah.

Selain itu, dirinya juga menambahkan, Perda ini merupakan Perda baru, karena Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, adanya Undang-Undang Cipta Kerja, Perubahan pada Undang-Undang Penataan Ruang dan Peraturan Turunannya serta banyaknya dinamika dan perubahan mayor pada Kabupaten Tanah Bumbu.

Selanjutnya, pembahasan akan dilanjukan pada agenda rapat Paripurna berikutnya. (Red)

Berita Terkait

Pelantikan Dewan Direksi LPPOM Kalsel. Rektor UNUKASE Turut Hadiri Acara
Tanah Bumbu Masuk 8 Daerah yang Resmikan Mal Pelayanan Publik Baru Tahun 2026 oleh Menteri PANRB
PT KAM dan 8 SMK di Tanah Bumbu Sepakati Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Siswa Magang
Universitas Lambung Mangkurat Bentuk Tim Youth Responder di SMP Negeri 2 Karang Intan
Bentuk Kader Sebaya FKIK ULM Peduli Kesehatan Mental untuk Cegah Kenakalan Remaja di SMPN 1 Gambut
Pemkab Tanah Laut Teguhkan Komitmen Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Pemkab Tanah Laut Dorong UMKM Naik Kelas Melalui Edukasi dan Business Matching
Rektor UNUKASE Tegaskan Pentingnya Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:03 WITA

Pemkab Tanah Laut Dorong UMKM Naik Kelas Melalui Edukasi dan Business Matching

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:27 WITA

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, DPRKPLH dan GOW Tanah Laut Ajak Masyarakat Menanam Pohon dan Kelola Sampah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:23 WITA

Pemkab Tanah Laut Lepas Kontingen PESODA 2026, Siap Ukir Prestasi di Tingkat Provinsi

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:53 WITA

BNN dan Kesbangpol Tanah Laut Matangkan RAD P4GNPN 2026, Fokus Pencegahan Narkoba hingga Tingkat Desa

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:47 WITA

Desa Damar Lima Wakili Tanah Laut di Penilaian TPK2D Kalsel, Wabup Tekankan Dampak Nyata bagi Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:42 WITA

Harkitnas ke-118 di Tanah Laut Jadi Momentum Perkuat Literasi Digital dan Perlindungan Generasi Muda

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:13 WITA

Bupati Rahmat Trianto Perketat Pengawasan Solar Subsidi untuk Nelayan Kuala Tambangan

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:53 WITA

Pengelola Medsos SKPD di Tanah Laut Ikuti Sertifikasi Kompetensi BNSP

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x