DPRD Dengarkan Jawaban Bupati Terhadap Rancangan RTRW Kabupaten Tanah Bumbu

- Penulis

Sabtu, 4 Maret 2023 - 13:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelitanusantara.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Kab Tanbu) menggelar rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD, Kamis (02/03/2023) siang.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I Said Ismail Kholil Alydrus, yang juga didampingi oleh Wakil Ketua II Agoes Rakhmadi, dengan agenda mendengarkan Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Rancangan Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2023-2043.

Abah menyampaikan, Adapun yang menjadi latar belakang dilakukannya peninjuan kembali terhadap perda RTRW Kabupaten Tanah Bumbu yakni dengan adanya pengusulan Kawasan Setangga menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) ke Dewan KEK Nasional, untuk mendukung hal tersebut salah satu syarat pengusulan yakni kesesuaian dengan RTRW Kabupaten Tanah Bumbu terhadap kawasan yang diusulkan.

Yang kedua adalah adanya penyesuaian perubahan Kawasan Hutan terhadap Surat Keputusan yang telah dikeluarkan oleh KEMENTERIAN KLH melalui berbagai program pelepasan Kawasan Hutan seperti Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), pengusulan pelepasan melalui reviu RTRW Provinsi Kalimantan Selatan, pengusulan secara parsial oleh masyarakat, perusahaan dan lain-lain.

Baca Juga:  H. Risdianto haleng Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana di Banjarbaru

“Yang kedua adalah adanya penyesuaian perubahan Kawasan Hutan terhadap Surat Keputusan yang telah dikeluarkan oleh KEMENTERIAN KLH melalui berbagai program pelepasan Kawasan Hutan seperti Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), pengusulan pelepasan melalui reviu RTRW Provinsi Kalimantan Selatan, pengusulan secara parsial oleh masyarakat, perusahaan dan lain-lain,” ungkap Abah.

Selain itu, dirinya juga menambahkan, Perda ini merupakan Perda baru, karena Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, adanya Undang-Undang Cipta Kerja, Perubahan pada Undang-Undang Penataan Ruang dan Peraturan Turunannya serta banyaknya dinamika dan perubahan mayor pada Kabupaten Tanah Bumbu.

Selanjutnya, pembahasan akan dilanjukan pada agenda rapat Paripurna berikutnya. (Red)

Berita Terkait

UNUKASE Berhasil Lolos Hibah Mahasiswa Berdampak 2026
Dalam rangka memperingati 164 tahun wafatnya Pangeran Antasari, Dewan Budaya Banjar Ajak Generasi Muda Teladani Semangat Perjuangan Pangeran Antasari
Bappedalitbang Tanah Bumbu Luncurkan AKSI MAPPATUJU, Target RPJMD Jadi Acuan
TP PKK Tanah Bumbu Terima Kunjungan Evaluasi, Fokus Tingkatkan Kualitas Program
Perkuat Pangan Bergizi, PKK Tujuh Desa di Kuranji Belajar Olah Ikan
Lindungi Warga dari Kabut Asap Karhutla, Pemkab Tanah Bumbu Bagikan Masker
Pemulangan Tengkorak kepala Demang Lehman dari Belanda, Dewan Budaya Banjar Mendukung
Sampah Dipantau Secara Digital, DLH Tanah Bumbu Luncurkan Aksi SIMPATI

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:03 WITA

Bappedalitbang Tanah Bumbu Luncurkan AKSI MAPPATUJU, Target RPJMD Jadi Acuan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:56 WITA

TP PKK Tanah Bumbu Terima Kunjungan Evaluasi, Fokus Tingkatkan Kualitas Program

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:50 WITA

Perkuat Pangan Bergizi, PKK Tujuh Desa di Kuranji Belajar Olah Ikan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 04:27 WITA

Sampah Dipantau Secara Digital, DLH Tanah Bumbu Luncurkan Aksi SIMPATI

Kamis, 8 Oktober 2026 - 03:37 WITA

Dinas Perikanan Tanah Bumbu menggelar Cooking Class di Satui, Tekankan Olahan Ikan Sehat Sekaligus Peluang Usaha

Selasa, 6 Oktober 2026 - 01:21 WITA

Tenun Pagatan Berbordir Didorong Makin Dikenal, Dekranasda Tanah Bumbu Siapkan Strategi Baru

Selasa, 6 Oktober 2026 - 01:13 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Bekali Pelajar dengan Wawasan Kebangsaan dan Pendidikan Politik

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:55 WITA

Hari Kesaktian Pancasila, Tanah Bumbu Gelar Tabligh Akbar dan Layanan Publik

Berita Terbaru

UNUKASE menorehkan prestasi melalui keberhasilan tim dosen dan mahasiswa yang lolos pendanaan Program Mahasiswa Berdampak Aksara Peduli

Banjarmasin

UNUKASE Berhasil Lolos Hibah Mahasiswa Berdampak 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 17:22 WITA

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x