Pelitanusantara.net – Tanah Bumbu, Dalam rangka meningkatkan Pemenuhan Hak Anak dengan upaya memperkuat koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan sinergi antar Gugus Tugas Kabupaten /Kota Layak Anak (KLA), maka Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak () Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan Pendampingan/Advokasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) khususnya dalam ruang lingkup Klaster Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya Tahun 2021. Pada Senin 06/12/2021.
Disampaikan Kepala Dinas PPPA Provinsi Kalimantan Selatan melalui Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak usai , Andrian Anwary, kegiatan ini adalah sebagai salah satu fungsi pembinaan dari Pemprov Kalsel. Dimana, dalam hal ini, DP3A melalui bidang pemenuhan hak anak dalam rangka sosialisasi dan advokasi gugus tugas kabupaten/kota layak anak (KLA) di seluruh kabupaten se Kalimantan Selatan khususnya di Kabupaten Tanah Bumbu.
Kegiatan ini, lanjut Andrian, merupakan peran serta Pemrov dalam melaksan Klaster 4 yakni Pendidikan pembuatan waktu luang dan kegiatan budaya. Ada dua hal penting yakni
1. Mencoba menyamakan persepsi yang berkaitan degan kompensi hak anak, yaitu prinsip non diskriminasi, kepentingan terbaik untuk anak, hidup tumbuh berkembang, partisipasi dan suara anak pada seluruh anggota gugus tugas KLA di Tanah Bumbu.
2. Kegiatan ini bisa direplikasi dan dipublikasi oleh KLA di Tanah Bumbu, bukan hanya pada klaster 4, tapi semua klaster.
Diharapkan, nantinya pelaksanaan dari program tadi bisa mendukung program Pemkab tanbu khususnya Kepala daerah yaitu Bupati Tanbu untuk bisa membuktikan pada saat evaluasi yang dilakukan setiap tahun oleh kementrian PPPA, bahwa kab tambu sudah melaksanakan seluruh indikator dengan klaster yang ada dalam program KLA.
Acara dilaksanakan pada hari Senin (06/11) di Aula Bappeda Tanah Bumbu, dihadiri SKPD, beberapa lembaga dan ormas, Camat, lurah, guru TK, pengurus Pondok Baitul Makmur, DMI, BAZNAS, ketua FAD.
(red)/rzq.