Pelitanusantara.net – Menilik dari laman resmi Media Center Tanah Bumbu, mctanahbumbukab.go.id, Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUMP2) Kabupaten Tanah Bumbu Lakukan Pengawasan terhadap 2 Pasar Tradisional Harian akibat melonjaknya harga BBM yang tengah melanda masyarakat Indonesia saat ini.
Ketakutan masyarakat terkait kenaikan harga BBM (bahan bakar minyak) sangatlah mendasar, pasalnya, ketika BBM naik, hal ini tentu dapat mempengaruhi naiknya harga Bahan Pokok Penting (Bapokting), imbasnya masyarakat yang tidak mengalami kenaikan penghasilan akan menanggung masalah ekonomi keluarga yang tidak stabil.
Pemerintah Kabupeten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui perpanjangan tangan DKUMP2 Tanah Bumbu telah selesai lakukan pengawasan di Pasar Harian Kecamatan Simpang Empat dan Pasar Harian Kota Pagatan Kecamatan Kusan Hilir, Selasa (06/09/2022) siang.
“Secara umum harga bahan pokok tidak mengalami kenaikan yang signifikan seperti gula, minyak goreng, tepung, beras, daging sapi, dan kebutuhan vital lainnya,” sebut Kepala DKUMP2 Tanbu Deny Hariyanto melalui Kabid Perdagangan dan Metrologi Ahmad Heriansyah.
Adapun harga bahan pangan pokok pada saat itu yaitu beras medium Rp13.300/kg, beras kualitas super Rp18.300/kg, gula pasir Rp14.000/kg, cabe merah besar Rp70.000/kg, cabe rawit merah Rp100.000/kg, bawang merah Rp32.000/kg dan bawang putih Rp25.000/kg.
Minyak goreng curah Rp13.000/ltr, minyak goreng kemasan bermerk Rp20.000/ltr, tepung terigu Rp13.000/kg, benih padi Rp15.000/kg, benih jagung Rp125.000/kg, daging sapi Rp140.000/kg, daging ayam ras Rp24.000/kg, telur ayam ras Rp29.000/kg, kedelai Rp13.000/kg, dan jagung Rp8.000/kg.
Sedangkan komponen bahan pangan pokok yang mengalami kenaikan harga yaitu beras jenis Unus (beras Banjar) karena belum masa panen, sehingga barang pasokan berkurang.
Untuk beras Unus tersebut kisaran kenaikan harga perkilonya sebesar Rp650 – Rp1.650 tergantung jenis berasnya.
Kemudian, ada juga bahan pokok yang mengalami penurunan harga, seperti telur ayam ras sebesar Rp1.000,-/kg dari harga sebelumnya Rp30.000/kg, kini menjadi Rp29.000,-/kg.
Disamping itu, untuk ketersediaan dan harga bahan pokok di tingkat gudang distributor masih stabil dan belum mengalami perubahan, karena pihak distributor masih menunggu harga terbaru dari manajemen mereka di kantor pusat. (Rel/mctanbu)















