Deny Haryanto Lakukan Kunjungan ke Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan Jawa Barat  

- Penulis

Kamis, 27 Januari 2022 - 10:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelitanusantara.net – Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Tanah Bumbu (DKUMP2) H. Deny Haryanto melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan di Bandung, Jawa Barat, Rabu (26/01) kemarin.

Dalam kunjungan tersebut, pria yang akrab disapa H Deny ini tak sendirian, dirinya juga dampingi Staf Khusus Bupati Bidang Perdagangan dan Kabid Perdagangan dan Metrologi serta Pengawas Tera.

“Kunjungan kami ini diterima dengan sangat baik oleh Direktur Metrologi, Matheus Hendro Purnomo di ruang kerja beliau” kata H Deny kepada beberapa awak media.

Tak hanya itu, kunjungan tersebut juga membawa usulan permohonan Pembangunan Instalasi Tangki Ukur Mobil (TUM) dari dana DAK, yang apabila ini terbangun akan menambah potensi PAD bagi Kab. Tanah Bumbu yang bersumber dari Tera/Tera Ulang tangki mobil pengangkut BBM yang banyak dimiliki oleh perusahaan besar di Tanah Bumbu.

H Deny juga menyebut, pihaknya juga membawa beberapa peralatan standar pengujian untuk alat Ukur, Takar, Timbang dan Peralatannya (UTTP) yang harus dikalibrasi di Bandung. Serta mengambil Cap Tanda Tera (CTT) untuk dipergunakan oleh Petugas Tera Berhak dalam melakukan tera/tera ulang sah selama tahun 2022.

Baca Juga:  Berwisata "ke Negeri Diatas Awan " Menikmati Panorama Alam

“Kami dari Dinas KUMP2 berusaha semaksimal mungkin menjadikan Tanah Bumbu sebagai Daerah Tertib Ukur dimana transaksi terjadi degan halal sesuai slogan Tanah Bumbu Menuju Serambi Medinah,” tambah H Deny.

Sementara itu, Direktorat Metrologi juga menjelaskan, untuk perusahaan yang mengajukan Tera/Tera Ulang Timbangan Jembatan maka mereka diwajibkan melampirkan sertifikat Bidur (anak timbangan, red) yang telah dikalibrasi oleh Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Regional III Kalimantan pada tahun berjalan.

Sedangkan untuk Timbangan Emas dan Timbangan lain yang digunakan oleh para pedagang, wajib ditera/tera ulang setiap tahun karena apabila terjadi ketidaksesuaian timbangan akan sangat merugikan bagi publik yang bertransaksi, baik dari segi aturan negara maupun aturan agama. (Rel)

Berita Terkait

Andi Irmayani Pimpin Evaluasi Dekranasda, Fokus Tingkatkan Daya Saing UMKM Tanah Bumbu
Agenda Strategis Forum Rektor PTNU dalam Penguatan Mutu dan Riset, UNUKASE Beri Dukungan
Sekda Tanah Bumbu Serahkan Bak Sampah dan Bibit Pohon Buah untuk Dukung Gerakan Peduli Lingkungan
Pesan Khusus Bupati Andi Rudi Latif Saat Melantik Pimpinan Baru Dinas Perikanan Tanah Bumbu
STIKES Intan Martapura Dorong Sinergi Mitigasi Banjir Dalam Rangkaian Bulan K3 & Hari Lingkungan Hidup
Bupati Andi Rudi Latif Launching Aplikasi Si-Tegar BerAKSI, Permudah Akses Lowongan Kerja
Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Strategi Komunikasi Publik di Era Digital
Bupati Tanah Bumbu Tegaskan Komitmen Perkuat Perizinan Digital Berbasis OSS-RBA

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:57 WITA

Andi Irmayani Pimpin Evaluasi Dekranasda, Fokus Tingkatkan Daya Saing UMKM Tanah Bumbu

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:28 WITA

Sekda Tanah Bumbu Serahkan Bak Sampah dan Bibit Pohon Buah untuk Dukung Gerakan Peduli Lingkungan

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:17 WITA

Pesan Khusus Bupati Andi Rudi Latif Saat Melantik Pimpinan Baru Dinas Perikanan Tanah Bumbu

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:07 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Strategi Komunikasi Publik di Era Digital

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:58 WITA

Bupati Tanah Bumbu Tegaskan Komitmen Perkuat Perizinan Digital Berbasis OSS-RBA

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:51 WITA

DPRD Tanah Bumbu Dengarkan Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi Terkait Raperda Perizinan Berbasis Risiko

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:46 WITA

DPRD Tanah Bumbu Mediasi Polemik Solar Subsidi Nelayan Batulicin, Ini Hasilnya

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:10 WITA

Diskumdagri Tanah Bumbu Bekali Pelaku Usaha Mikro Soal Halal dan Legalitas Produk

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x