Pelitanusantara.net – Abah Zairullah Azhar melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Mahriyadi Noor, membuka kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) perizinan berusaha berbasis risiko Online Single Submission Risked Based Approach (OSS-RBA) Tahun 2023.
Kegiatan tersebut digelar oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), di Hotel Ebony Batulicin, Rabu (10/5/2023) yang lalu.
“Atas nama Pemerintah Daerah, kami menyambut baik dan sangat mengapresiasi dengan dilaksanakannya Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Online Single Submission Risked Based Approach (OSS-RBA) di Kabupaten Tanah Bumbu ini,” kata Bupati dalam sambutan tertulisnya.
Seperti yang kita ketahui bersama, Aplikasi OSS-RBA merupakan aplikasi yang aplikatif, implementatif, dan mengefisienkan perizinan, tetapi membutuhkan infrastruktur dan suprastruktur, serta sosialisasi perizinan berusaha maupun pengawasan perizinan berusaha.
Pengawasan perizinan berusaha ini dilakukan oleh DPMPTSP yang mana Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) merupakan salah satu aspek yang penting dalam kegiatan pengawasannya. Selanjutnya, LKPM ini menjadi salah satu penunjang untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Dari laporan LKPM ini pula dapat diketahui sektor mana saja yang sedang berkembang sehingga dapat dijadikan acuan dalam menentukan arah kebijakan investasi.
Selain itu, kendala yang dialami oleh Pelaku Usaha juga dapat diketahui, sehingga dapat mendukung kelancaran OSS-RBA dalam perizinan dan pengawasan dengan cara koordinasi para stakeholder untuk menemukan solusi yang ada.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Tanbu Andrianto Wicaksono menambahkan peserta bimtek merupakan pelaku usaha mikro kecil dan perusahaan yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu. Sedangkan narasumber bimtek dari DPMPTSP Provinsi Kalimantan Selatan, dan Bagian Hukum Setda Tanah Bumbu.
Dengan adanya kegiatan tersebut, kata Andrianto, diharapkan para peserta dapat segera mengimplementasikan sehingga bisa tercapai tujuan pemerintah untuk memberikan kemudahan berusaha bagi para pelaku usaha dan sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan nonperizinan. (Rel)
Foto : Istimewa (Diskominfo Tanbu)















