Arif Rahman Hakim: Masih Ada Warga Tak Patuhi Prokes, Padahal Sudah Sering Di Imbau

- Penulis

Senin, 21 Juni 2021 - 20:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANUSANTARA.NET, BATULICIN – Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 digelar di Kecamatan Kusan Tengah, Sabtu (19/06/2021).

Operasi yustisi yang digelar di Pasar Malam Desa Sepunggur dengan sasaran pengguna jalan umum, pedagang, dan pengunjung pasar.

Penegakan prokes kali ini melibatkan BPBD, Dinas Kesehatan, Pemerintah Kecamatan Kusan Tengah, TNI-Polri, Puskesmas Pulau Tanjung dan Perangkat Desa Sepunggur.

Menurut Camat Kusan Tengah, Muhammad Arif Rahman Hakim, operasi yustisi prokes dimaksudkan guna mencegah dan memutus penyebaran Covid-19.

Dari giat tersebut, petugas menemukan warga yang tidak menggunakan masker saat berkegiatan di luar rumah.

“Meskipun rutin melaksanakan penegakan dan himbauan disiplin protokol kesehatan, petugas menyayangkan masih saja ada warga yang tidak patuh prokes Covid-19,” ujar Camat.

Baca Juga:  Berikan Kuliah Umum di STIKES Intan Martapura, Deputi BP2MI Informasikan peluang Kerja ke Luar Negeri

Arif melanjutkan, saat petugas bertanya mengenai protokol kesehatan penggunaan masker, warga bersangkutan sudah mengetahui tetapi beralasan lupa dan rumahnya dekat.

Dari hasil giat penegakan prokes, petugas memberikan sanksi berupa keharusan memakai masker dan dilakukan swap antigen ditempat kepada pelanggar.

Camat Kusan Tengah, mengharapkan masyarakat tetap bisa untuk disiplin dalam penerapan protokol kesehatan.

“Gunakan masker, jaga jarak, rajin cuci tangan dan tetap terus jaga kondisi kesehatan diri dan lingkungan sekitar guna cegah penyebaran Covid 19,” ucap Camat.

Hadir dan turut terlibat pada giat penegakan prokes di pasar malam Sepunggur, Kepala Puskesmas Pulau Tanjung Retno Tri Rahmawati, beserta jajaranya. (**)

Berita Terkait

Podcast Ruang Perpus Tuai Apresiasi Bupati, Perkuat Literasi di Era Digital
Pemkab Tanah Bumbu Buka Penilaian TIA 2025, Dorong Inovasi Lintas Sektor
DLH Tanah Bumbu Gelar Lagi Tukar Sampah dengan Sembako di Puncak Pesona Budaya Mappanreritasi’e
RSUD Ratu Zalecha Raih Penghargaan Pelayanan Prima dari Kemenpan-RB
Berkat Warga, Polisi Ringkus Penjual Miras Ilegal dan Alkohol 95% di Kelumpang Tengah
Kontingen Tanah Bumbu Melaju ke POPDA, Bupati Andi Rudi Latif Beri Semangat
Polsek Simpang Empat Amankan Pencuri Dompet, Dua Jam Usai Kejadian
Bupati Kotabaru Terbitkan Surat Edaran Kawasan Tanpa Rokok, Begini Aturan dan Sanksinya

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:10 WITA

Bupati Kotabaru Terbitkan Surat Edaran Kawasan Tanpa Rokok, Begini Aturan dan Sanksinya

Rabu, 30 April 2025 - 06:59 WITA

Memastikan Akurasi Data, Diskominfo Kotabaru Gelar Verifikasi DSSD melalui e-Walidata

Rabu, 16 April 2025 - 13:07 WITA

BP3K-RI Desak Kejari Kotabaru Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp 7 Miliar di Lalapin

Minggu, 13 April 2025 - 11:36 WITA

Budaya Banjar Bangkit di Kotabaru Lewat Dewan Adat

Jumat, 11 April 2025 - 18:12 WITA

Langkah Berani Bupati Rusli: Usulkan Sekolah Rakyat, Kemensos Siap Dukung

Kamis, 6 Maret 2025 - 16:40 WITA

Rusli-Syairi Resmi Dilantik, Siap Wujudkan Program Prioritas untuk Masyarakat

Sabtu, 9 November 2024 - 15:22 WITA

Program Prioritas Syairi Mukhlis: Perbaikan Jalan dan Layanan Kesehatan Gratis

Kamis, 31 Oktober 2024 - 01:03 WITA

Diskominfo Kotabaru Dukung Pelatihan Jurnalistik oleh AWAS

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x