Banjarmasin – Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Suripno Sumas, mengajak masyarakat untuk hidup sehat, terutama dengan menjaga kesehatan tulang.
Hal ini menjadi lebih penting setelah adanya Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kesehatan, yang mencakup materi kesehatan tulang.
“ Pertemuan ini sangat antusias dan diharapkan oleh mereka yang ingin berobat pemeriksaan kesehatan tulang dimana penyakit ini banyak sekali diderita ibu-ibu dan termasuk juga bapak-bakapnya, setelah diberikan informasi usia 50 tahun keatas maka itu rentan terkena penyakit tulang,” ujar Suripno Sumas, Sabtu (5/8) pagi.
Dalam sosialisasi tersebut, narasumber dr. Priza Razunip, Sp.OT, Spesialis Bedah Orthopaedi dan Traumatologi dari Rumah Sakit Bedah Siaga, memberikan informasi tentang pentingnya perawatan tulang terutama bagi orang di atas usia 50 tahun, yang rentan terkena penyakit tulang.
“ Saya diundang sudah ke 3 kalinya oleh pak Sripno Sumas sebagai narasumber dan peserta semakin bertambah-tambah, dan mereka mengakui sudah ada yang mendapat pelayanan Rumah Sakit Siaga dengan BPJS Kesehatan,” ujar dr Priza.
Kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pemeriksaan kesehatan tulang semakin tinggi setelah pertemuan ini, khususnya bagi ibu-ibu dan bapak-bapak. Masyarakat di sekitar RT 15,16, dan 18 Kelurahan Antasan Besar, Kecamatan Banjarmasin Tengah menunjukkan antusiasme tinggi dalam mengikuti sosialisasi tersebut.
Dalam acara sosialisasi tersebut, hadir pula sahabat dan teman kerja H. Suripno Sumas, yaitu H. Risdianto Haleng.

H. Risdianto Haleng merupakan calon legislatif (caleg) DPR RI dapil Kalimantan Selatan 2 yang meliputi kota Banjarmasin, Banjarbaru, Tanah Laut, Tanah Bumbu, dan Kotabaru.
Kehadiran H. Risdianto Haleng memberikan dukungan dan semangat dalam kegiatan sosialisasi kesehatan tulang tersebut. Ia adalah sosok yang memiliki komitmen untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat di wilayah dapilnya, termasuk pentingnya upaya menjaga kesehatan tulang bagi warga di usia di atas 50 tahun.















