Pelitanusantara.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023, Jumat (12/08/2022) siang.
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tanbu, H. Supiansyah, Z.A, S.E., M.H., dan dihadiri oleh Bupati Tanah Bumbu, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah H. Ambo Sakka dan sejumlah pimpinan SKPD, serta perwakilan Forkopimda setempat.

Dalam paripurna tersebut, Bupati Abah HM Zairullah Azhar dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah, H Ambo Sakka menyampaikan ucapan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan Dewan, unsur-unsur pimpinan, dan fraksi-fraksi, terhadap seluruh tahapan.
Bupati menyampaikan, pemerintah daerah sangat optimis atas apa yang telah di tuangkan dalam proyeksi dokumen ini, yang mana hal tersebut telah sesuai, dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat, sehingga antara eksekutif dan legislatif telah ada kesamaan pandangan dalam menyusun Kebijakan Umum APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2023.
Dan melalui Penandatangan Nota kesepakatan ini pula, tentu merupakan langkah kontruktif, terhadap terciptanya bangunan kerjasama yang harmonis, dalam rangka memberikan pelayan optimal kepada masyarakat, untuk Tanah Bumbu menuju Serambi Madinah.
Selain itu, Pemerintah Daerah juga mengucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya atas masukan dan saran dari unsur-unsur fraksi DPRD Kabupaten Tanah Bumbu. Yang mana melalui kesepakatan ini tentu menjadi salah satu elemen penting bagi daerah, dalam rangka menggerakkan roda pemerintahan, yang outputnya sudah barang tentu kita proyeksikan bersama, bagi peningkatan kualitas dan kuantitas kesejahteraan masyarakat di Bumi Bersujud. (Rel/mctanbu)















