Tertibkan Produk Kosmetik Ilegal, Loka POM Tanbu Sita 77 Item Produk Kosmetik Tanpa Izin Edar

- Penulis

Jumat, 5 Agustus 2022 - 12:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelitanusantara.net –  Beberapa waktu yang lalu, Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan kegiatan penertiban kosmetik ilegal serta yang mengandung bahan berbahaya di pasar wilayah Kecamatan Angsana.

Rahmat Hidayat selaku Kepala Loka POM Tanah Bumbu mengatakan, aksi penertiban pasar dari kosmetik ilegal dan/atau mengandung bahan berbahaya merupakan kegiatan intensifikasi pengawasan kosmetik yang dilaksanakan oleh Kedeputian II Badan POM dan dilakukan serempak di seluruh Indonesia melaalui masing-masing UPT di daerah.

Yang mana aksi ini dilaksanakan 1 (kali) kali setiap tahun di seluruh Indonesia atas perintah langsung Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik POM.

“Dari hasil pengawasan masih ditemukan beberapa sarana toko kosmetik yang menjual produk kosmetik TIE (tidak memiliki izin edar) yaitu sebanyak 77 item dengan total jumlah 374 pcs,” umgkapnya kepada awak media, Selasa (02/08/2022) yang lalu.

Ia menjelaskan bahwa terhadap pelaku usaha yang masih menjual produk kosmetik yang TIE tersebut diberikan sanksi administratif berupa Peringatan dan telah membuat Surat Pernyataan agar tidak lagi menjual produk kosmetik TIE.

Baca Juga:  Dalam Rapat Paripurna, Bupati Tanah Bumbu Sampaikan KUPA dan PPAS 2022

Selain itu pada pelaksanaannya, Loka POM Tanah Bumbu juga melibatkan lintas sektor terkait seperti Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan.

Berikut sejumlah target penertiban dari Loka POM Tanbu yang mencakup antara lain kosmetika tanpa izin edar (TIE), kosmetik mengandung bahan berbahaya, serta kosmetik kedaluwarsa atau rusak.

Penertiban di pasar menjadi sasaran aksi mengingat pasar merupakan sarana yang mengedarkan kosmetik, sarana yang dikenal luas oleh masyarakat sebagai tempat peredaran kosmetik, serta sarana distribusi yang berdasarkan analisis risiko berpotensi mengedarkan kosmetik ilegal dan atau mengandung bahan berbahaya.

Oleh sebab itu itu pihaknya mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan lebih bijak dalam memilih produk kosmetik dengan melakukan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin edar dan Kadaluarsa) sebelum membeli dan menggunakan produk yang dipasarkan.

Selain itu masyarakat sebagai Sahabat BPOM juga dapat memperoleh informasi atau melakukan pengaduan tentang Obat dan Makanan dengan datang langsung ke Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Kantor Badan POM di Kab. Tanah Bumbu di Jln. Transmigrasi No.09 KM 3.5, Simpang Empat. (Red/NF)

Berita Terkait

Dosen Keperawatan Kritis FKIK ULM berdayakan kader PTM Desa Keramat Dalam Upaya Pencegahan Penyakit Kardiovaskular
DPRD Tanah Bumbu Pastikan Pembangunan Jembatan Desa Jombang Berjalan Sesuai Rencana
Ibu Hamil Wajib Tahu, FKIK ULM Bagikan Tips Menjaga Kesehatan Janin hingga Perawatan Bayi
Percepat Transformasi Digital Keuangan Daerah, Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan SP2D Online Terintegrasi SIPD RI
Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Ruang Bersama Indonesia, Dua Desa Disiapkan Jadi Percontohan
Tanah Bumbu Masuk 39 Daerah Nasional dalam Validasi IPKD Kemendagri
Prodi Pendidikan Bahasa Inggris FKIP UNUKASE Sukses Jalani Asesmen Lapangan LAMDIK
Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Bakat dan Kreativitas Siswa SLB Tanah Bumbu

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 07:41 WITA

DPRD Tanah Bumbu Pastikan Pembangunan Jembatan Desa Jombang Berjalan Sesuai Rencana

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:49 WITA

Percepat Transformasi Digital Keuangan Daerah, Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan SP2D Online Terintegrasi SIPD RI

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:32 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Ruang Bersama Indonesia, Dua Desa Disiapkan Jadi Percontohan

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:25 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Bakat dan Kreativitas Siswa SLB Tanah Bumbu

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:14 WITA

Bupati Tanah Bumbu Tekankan Produk Hukum Selaras Visi BerAKSI

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:05 WITA

Wamenko Pangan RI Apresiasi Pengembangan Peternakan Terintegrasi di KSPEAN Tanah Bumbu

Jumat, 19 Juni 2026 - 03:04 WITA

Paripurna DPRD Tanah Bumbu Bahas APBD 2025, Pemkab Raih WTP ke-13

Jumat, 19 Juni 2026 - 02:59 WITA

Bersama BPJS Ketenagakerjaan, Anggota DPR RI Hj Mariana Edukasi Ratusan Pekerja Informal di Tanah Bumbu

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x