Pelitanusantara.net – Beberapa minggu terakhir, berhembus kabar mundurnya H. Risdianto Haleng sebagai Ketua KPK Tipikor Bakorwi I Provinsi Kalimantan Selantan menjadi trending topik di kalangan para penggiat organisasi.
Hal ini tentu banyak menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat yang mengenalnya, mengingat sosok Risdianto sendiri adalah tokoh pemuda di Kalimantan selatan yang cukup dikenal luas. Apalagi, ada banyak Organisasi Masyarakat (Ormas) di Kalimantan Selatan yang di nahkodainya.
Menurut informasi yang dihimpun awak media, keputusan tersebut diambilnya karena banyaknya kesibukan yang sedang di jalankan di Jakarta dan sejak awal tahun 2022 dirinya juga banyak beraktifitas di Jakarta.
“Karena beliau juga adalah Pengusaha muda yang mempunyai bisnis Perkapalan, Perminyakan dan Pertambangan” ungkap H. Subhan yang juga kerap mendampingi beliau di berbagai kesempatan.
Surat pengunduran beliau yang di tujukan ke ketua umum DPP KPK TIPIKOR Dr. Marwan, S.Ag, SH, M.Hum, MBA yang berkantor pusat di Yogyakarta tertanggal 27 Mei 2022 dengan alasan kesibukan dan tidak bisa efektif menjalankan program organisasi .
“Beliau juga sudah mendapatkan surat persetujuan Pengunduran diri beliau tertanggal 27 Mei 2022 dengan surat No : 01/ SK.DPP/KPK – TIPIKOR/V/2022 dari DPP KPK TIPIKOR,” tambah Subhan.
Sebagai informasi, KPK TIPIKOR adalah organisasi masyarakat yang banyak memberikan pendampingan pada masyarakat dalam menyelesaikan permasyalahan hukum dan sosial kemasayarakatan, khususnya di Kalimantan selatan selama beliau menjadi Ketua KPK Tipikor Bakorwil Kalsel, Organisasi ini banyak membantu masyarakat dalam memberikan pendampingan dan mampu menyelesaikan semua pengaduan masyarakat dengan cara kekeluargaan dan menjalin hubungan yang harmonis dengan semua pihak.
Pengalaman organisasi yang diembannya tersebut mampu diterapkan dalam menjalankan organisaai tanpa ada kendala yang serius karena mengedepankan asas hukum dan perundang undangan yang berlaku di indonesia.
Bagi Risdianto, mentaati hukum yang berlaku di negara Indonesia itu nomor satu, dan bertindak dengan berpedoman pada AD/ART organisasi itu suatu keharusan, sehingga selama dirinya melaksanakan tugas sebagai ketua KPK Tipikor Bakorwil Kalsel, dirinya pun bisa menjalin silaturahmi dan melakukan negosiasi yang baik dengan semua pihak.
“Tentunya hal ini dapat memberikan manfaat yang mampu membawa organisasi menjadi besar, bermartabat dan disegani,” ujar Risdianto saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp beberapa waktu yang lalu.
Diakhir wawancara, dirinya juga berharap kedepannya DPP KPK Tipikor akan menunjuk orang orang yang mempunyai dedikasi dan kredibilitas yang baik serta bisa membawa organisasi KPK Tipikor menjadi lebih baik lagi, khususnya untuk Kalimantan Selatan. (Sbh)















