DPRD Tanbu Gelar Paripurna dalam Pemandang Umum sejumlah Fraksi

- Penulis

Selasa, 17 Mei 2022 - 13:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat Paripurna dalam pemandang sejumlah Fraksi terhadap dua (2) buah Raperda, di Gedung Rapat DPRD Jalan Sepunggur, Tanah Bumbu, Rabu (27/04/2022) siang.

Dua (2) buah Raperda tersebut yakni tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Pengelolaan Keuangan Daerah.

Rapat Paripurna sendiri dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanbu, H. Supiansyah, Z.A, S.E., M.H., yang didampingi Wakil Ketua I Said Ismail Khollil Alydrus dan Wakil Ketua II Agoes Rakhmady, S.Ap.

Kemudian, Rapat juga di hadiri oleh Bupati Tanah Bumbu, Abah Zairullah Azhar yang diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Andi Aminuddin dan sejumlah pimpinan SKPD, serta perwakilan Forkopimda setempat

Dalam kesempatan tersebut, penyampaian dilakukan oleh 5 (Lima) Fraksi, diantaranya Fraksi PDIP, Gerindra, Golkar, PKB dan PAN.

Baca Juga:  Abah Zairullah Azhar Lakukan Monitoring Program Satu Desa Satu Mesjid di Dua Desa

Golkar salah satunya, memberikan penyampaian terkait pengelolaan barang milik daerah dan memberikan apresiasi. Karena, ini merupakan salah satu upaya perubahan paradigma baru dalam penataan dan pengelolaan asset daerah yang lebih tertib, akuntabel dan transparan kedepannya.

Sementara itu, tak kalah penting adalah bagaimana kekayaan yang dimiliki daerah dapat dikelola sebaik-baiknya, dan manfaatnya juga akan dirasakan oleh masyarakat.

Adapun dari Fraksi Gerindra, terkait raperda tentang Pengelolaan Keuangan Pemerintah Daerah yang baik, ada beberapa aspek yang menjadi perhatian bersama. Diantaranya, transparansi, efisensi, efektifitas dalam implementasi kebijakan.

Sehingga, dalam penyampaian Fraksi tersebut, Ketua DPRD juga memberikan kesimpulan jika semua Fraksi menerima, dengan catatan tidak bertentangan syarat dan ketentuan.

“Kemudian semua pihak nantinya akan menjadikan ini sebagai bahan pertimbangan pada rapat selanjutnya,” tutup Supiansyah. (Red)

Berita Terkait

DPRD Tanah Bumbu Pastikan Pembangunan Jembatan Desa Jombang Berjalan Sesuai Rencana
Ibu Hamil Wajib Tahu, FKIK ULM Bagikan Tips Menjaga Kesehatan Janin hingga Perawatan Bayi
Percepat Transformasi Digital Keuangan Daerah, Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan SP2D Online Terintegrasi SIPD RI
Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Ruang Bersama Indonesia, Dua Desa Disiapkan Jadi Percontohan
Tanah Bumbu Masuk 39 Daerah Nasional dalam Validasi IPKD Kemendagri
Prodi Pendidikan Bahasa Inggris FKIP UNUKASE Sukses Jalani Asesmen Lapangan LAMDIK
Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Bakat dan Kreativitas Siswa SLB Tanah Bumbu
Bupati Tanah Bumbu Tekankan Produk Hukum Selaras Visi BerAKSI

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:32 WITA

Pelantikan Dewan Direksi LPPOM Kalsel. Rektor UNUKASE Turut Hadiri Acara

Senin, 15 Juni 2026 - 22:56 WITA

Dosen Keperawatan ULM Latih Orang Tua Pasien Leukemia Anak Terapkan Bubble Therapy di RSUD Ulin, Apa Itu?

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:02 WITA

Diskusi Pengembangan Kampus, Rektor UNUKASE Sambut Kehadiran Pimpinan LPTNU dalam

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:36 WITA

Peringati HUT ALRI ke-77, Rest Area UNUKASE Jadi Titik Persinggahan Pesepeda Onthel

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:35 WITA

Best Content Creator, Mahasiswi Akuntansi UNUKASE Raih Prestasi Nasional

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:41 WITA

Rakorwil JAPNAS Kalsel Dorong Sinergi Bisnis dan Penguatan Organisasi

Minggu, 3 Mei 2026 - 01:14 WITA

Upacara Penuh Khidmat hingga Kebersamaan Tanpa Sekat Mewarnai Hardiknas 2026 di UNUKASE

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:57 WITA

UNUKASE Buka Akses Global bagi Mahasiswa dan Dosen Melalui Kerja Sama dengan INTI Malaysia

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x