DPRD Tanbu Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Tahun Anggaran 2021  

- Penulis

Minggu, 24 April 2022 - 10:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelitanusantara.net – Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap dua buah Raperda Kabupaten Tanah Bumbu, digelar di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Kamis (21/04/2022).

Wakil Ketua I Said Ismail Khollil Alydrus mengatakan, semua Fraksi meminta agar catatan dokumen serta saran harapan kerja dapat diformulasikan oleh pimpinan dewan sebagai kesepakatan DPRD kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, untuk mendapat ketegasan dalam rapat Paripurna tersebut dapat diterima dan disetujui untuk menjadi keputusan Dewan.

Kemudian atas rumusan kesimpulan yang telah disepakati, pimpinan DPRD telah menyiapkan rancangan keputusan DPRD terhadap dua buah Raperda Kabupaten Tanah Bumbu sebagai produk Dewan.

Lalu, Sekretaris DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Mukhlis mengatakan keputusan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu No. 180/5/DPRD PP/2022 tentang persetujuan penetapan dua buah Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah.

Baca Juga:  Kapolda Kalsel Luncurkan Buku Saku untuk Bhabinkamtibmas

Pimpinan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menetapkan penetapan keputusan DPRD tentang persetujuan penetapan dua buah Raperda menjadi Peraturan Daerah:

Raperda yang mendapat persetujuan menjadi Peraturan Daerah yaitu tentang a. Pengelolaan irigasi. b. Penyelenggaraan perijinan berusaha di daerah.

Bupati Tanah Bumbu Abah H. M. Zairullah Azhar dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah H. Ambo Sakka, menyampaikan penghargaan yang tinggi dan rasa terima kasih pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat, atas kerja sama dan sinergitasnya terhadap pembahasan dua buah Raperda.

Adapun Perda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha adalah legalitas yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan usaha atau kegiatannya.

Sedangkan Perda tentang Pengelolaan Irigasi.
Adalah segala usaha pendayagunaan air irigasi yang meliputi operasi dan pemeliharaan, pengamanan, rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi. (Rel/mctanbu)

Berita Terkait

UNUKASE Peringati HUT ke-81 RI: Dari Semangat Kemerdekaan hingga Doa untuk Keluarga Besar Kampus
Khidmat, Wabup Zazuli Pimpin Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Tanah Laut
Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 RI di Tanah Laut Berlangsung Khidmat dan Penuh Semangat Kebangsaan
Bupati Andi Rudi Latif Dorong CFD Jadi Ruang Sehat dan Penggerak UMKM Tanah Bumbu
Bupati Andi Rudi Latif Buka MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Tanah Bumbu
Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Paskibraka Angkatan 23 Tanah Bumbu 2026
Semarak Merah Putih di PAUDIT Robbani Banjarbaru Warnai Kebersamaan dan Perkuat Silaturahmi Orang Tua, Guru, dan Anak
Bupati Andi Rudi Latif Pacu Pembinaan Atletik Lewat Tanbu Beraksi Run 2026

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 23:05 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Dorong CFD Jadi Ruang Sehat dan Penggerak UMKM Tanah Bumbu

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:57 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Buka MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Tanah Bumbu

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:30 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Pacu Pembinaan Atletik Lewat Tanbu Beraksi Run 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:20 WITA

PROTAP Resmi Diluncurkan, Bupati Tanah Bumbu Tingkatkan Standar Keprotokolan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:06 WITA

Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Sinergi ULM, 300 Mahasiswa Sukses Jalankan KKN di 19 Desa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:57 WITA

Pemkab Tanbu Ajukan Dua Raperda, Aturan Pilkades dan Perangkat Desa Diubah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:13 WITA

DPRD Tanah Bumbu Bahas Dua Raperda Pemerintahan Desa, Fraksi Soroti Pilkades

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:08 WITA

Jalur Alternatif Batulicin-Banjarbaru Rawan Kecelakaan, DPRD Tanah Bumbu Minta Evaluasi

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x