Polisi Terus Dalami Kasus Dugaan Pertambangan Ilegal di Tanah Bumbu, APRI Kalsel Buka Suara

- Penulis

Jumat, 10 Desember 2021 - 16:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelitanusantara.net – Satuan Reskrim Polres Tanah Bumbu menaikkan status penanganan kasus dugaan pertambangan ilegal yang melibatkan Direktur PT. Saraba Kawa (SBKW), H. SR yang beroperasi di Desa Mangkalapi Kecamatan Teluk Kepayang Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan.

Penangkapan tersebut juga dibenarkan oleh Kapolres Tanbu AKBP Himawan Sutanto Saragih SIK melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa yang juga didampingi Kasatreskrim, Iptu Wahyudi Erfan beberapa waktu yang lalu.

Atas adanya insiden ini, Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Rakyat (APRI) Provinsi Kalimantan Selatan, H. Risdianto Haleng HB juga turut memberikan komentarnya sebagai orang yang juga mengenal baik sosok H. SR tersebut.

“Saya pribadi juga sangat menyayangkan adanya kejadian ini, apalgi Bang SR ini merupakan sosok yang cukup dekat dengan saya, kita anggap ini kecelakaan lah istilahnya,” ungkapnya melalui awak media, Kamis (09/12) siang.

Dirinya juga menegaskan, pelarangan aktivitas penambangan ilegal diatur dalam UU Nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, sanksi terhadap perusahaan atau perorangan yang melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin atau pertambangan ilegal berupa pidana penjara selama 10 tahun dan sanksi denda sebesar Rp100 miliar.

Baca Juga:  Disdagri Tanah Bumbu Awasi Pasar Rakyat, Guna Stabilkan Harga Bahan Pokok

“Jadi, ketika ada kasus yang merujuk ke kegiatan penambangan ilegal aparat penegak hukum seperti kepolisian maupun PPNS pertambangan mempunyai kewenangan untuk menutup aktivitas pertambangan yang diduga ilegal tersebut,” paparnya.

Sementara itu, pengurus APRI DPC Tanah Bumbu, H. Muhammad Syakhwal, S.Sos., juga memberikan apreasiasi kepada pihak kepolisian yang sudah mengungkap kasus pertambangan illegal yang dilakukan oleh PT SBKW ini.

“Kepada saudara kami SR, agar bisa tabah dalam menyelesaikan kasus-kasus nya, sebagai organisasi yang bergerak di pertambangan rakyat, kami juga sangat menyesalkan dengan adanya kejadian ini, yang mana sudah seharusnya para penambang rakyat bisa memiliki izin tambang yang bisa dikatakan legal, sehingga dengan adanya APRI nantinya para penambang rakyat atau teman-teman pegusaha melalui APRI, sehingga kita semua bisa menjembatani untuk bisa mendapatkan perizinan melalui kelompok-kelompok dibawah naungan APRI dan ditingkatkan menjadi pertambangan rakyat,” Jelas pria yang kerap disapa Kaka Awe ini.

Untuk diketahui, terhadap ketiga terduga yang terdiri dari SR, FR dan FC saat ini terus dilakukan pemeriksaan untuk melakukan gelar perkara. Sedangkan barang bukti, terdiri dari batu bara dan sejumlah alat berat, masih diamankan Polres Tanbu. (Red)

Berita Terkait

Ghea Putri Alisya dan Muhammad Rayhan Resmi Dinobatkan Sebagai Duta Prodi D3 Keperawatan STIKes Intan Martapura 2026.
Hima ARS Stikes Intan Martapura Gelar Grand Final Duta Program Studi Sarjana Administrasi Rumah Sakit
Upacara Penuh Khidmat hingga Kebersamaan Tanpa Sekat Mewarnai Hardiknas 2026 di UNUKASE
Dinas Kominfo SP Tanah Bumbu Targetkan Seluruh Desa Bebas Blankspot
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Workshop Peta Proses Bisnis 2026
Pemkab Tanah Bumbu Matangkan Persiapan Pemberangkatan Haji 2026, Prioritaskan Pelayanan Lansia
Bupati Andi Rudi Latif Dorong Konsumsi Pangan Lokal Lewat Sosialisasi Menu B2SA di Batulicin
Dorong Ekonomi Daerah, Jembatan Kotabaru–Tanah Bumbu Terus Dipercepat

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:15 WITA

DWP Tanah Bumbu Sosialisakan Cegah Anak Kecanduan Smartphone

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:17 WITA

Peringatan HUT Tala ke-60, Bupati Rahmat Trianto Imbau Masyarakat dan Perusahaan Ucapkan Hari Jadi Tala dengan Bunga Hidup, Bukan Karangan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 22:38 WITA

Desa Sarimulya Meraih Predikat Terbaik dalam Adipura Lokal Tanah Bumbu 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:04 WITA

STIKES Intan Martapura Gelar Pelatihan BTCLS bagi Mahasiswa Keperawatan Semester Akhir

Jumat, 21 Maret 2025 - 19:56 WITA

Pererat Hubungan, UNUKASE Hadiri Buka Puasa Bersama Polda Kalsel

Senin, 10 Maret 2025 - 12:08 WITA

Pemkab Tanbu Alokasikan Rp64 Miliar Dukung Program MBG

Sabtu, 25 Januari 2025 - 04:10 WITA

Ahmad Muzani: IKN Akan Jadi Ibu Kota Politik pada 2028

Senin, 20 Januari 2025 - 10:45 WITA

Seminar Proposal UNUKASE: Merupakan Puncak dari Proses Akademik

Berita Terbaru

HWPL menyelenggarakan “DPE–HWPL Peace Education Teacher Graduation Ceremony” di Maseru lesotho pada (13/03/2026).

Internasional

HWPL Selenggarakan Wisuda Guru Pendidikan Perdamaian di Lesotho

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:45 WITA

HWPL Global Branch 12 menyelenggarakan kegiatan “2026 HWPL Cambodia Religious Youth Peace Camp” di Asia Euro University, Phnom Penh, Kamboja

Internasional

Kamp Pendidikan Perdamaian Agama Digelar di Phnom Penh, Kamboja

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:37 WITA

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x