Tim Pemekaran Desa dari Stafsus Bupati Tanbu Dampingi PMD Menghadiri Rapat BPD Desa Kersik Putih untuk Percepatan Pemekaran Tahap II

- Penulis

Sabtu, 26 Juni 2021 - 08:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelitanusantara.net – Staf Khusus Bupati bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Rahmatullah Khalik, S.Sos bersama rekan yang tergabung dalam Staf Khusus Bupati Tanah Bumbu dan juga sekaligus ditunjuk sebagai tim pemekaran desa, terus mendorong pembangunan desa di sejumlah wilayah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).

Terkait dengan pemekaran tersebut, dirinya bersama bersama tim yang beranggotakan lima orang, yakni H. Mupsihudin M.Ap, Ust. Hamzah, S.E, M.A., H. Abdul Rasyid dan H. Risdianto Haleng HB turut menghadiri rapat yang digelar oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kersik Putih Kecamatan Batulicin.

Musyawarah digelar bersama masyarakat, Jum’at (25/06/2021) kemarin di rumah H. Abdul Muis, M.pd yang merupakan salah satu tokoh masyarakat desa setempat, dengan hasil masyarakat setuju dan siap melakukan pemekaran.

Rahmatullah mengatakan, pada musyawarah ini membahas profil desa pemekaran yang diikuti masyarakat desa. Pemekaraan desa memang sudah direncanakan sebelumnya karena dinilai sangat penting dilakukan sebagai satu di antara solusi pemerataan pembangunan di desa.

Baca Juga:  KPK Tipikor Mediasi Penutupan Jalan yang Dilakukan Masyarakat Sumber Jaya Terhadap Kegiatan Pertambangan Batubara

”BPD sudah setuju untuk dilakukan pemekaran, pada tanggal 30 Juni 2021 mendatang dilakukan pembentukan panitia pemekaran Desa Kersik Putih,” ungkap Rahmatullah.

Rencana pemekaran ini memang sudah merupakan arahan dari pemerintah daerah, sehingga Rahmatullah berharap tim ini terus melakukan berbagai tahapan dan melaporkan tahapan tersebut ke pemerintah desa.

“Ini adalah wacana pemekaran pada tahun sebelumnya. Mudah-mudahan bisa terlaksana,” ungkapnya.

Menurut Rahmatullah, setelah semua tahapan pemekaran desa dari tim Pemekaran Desa Kersik Putih diterima oleh desa, dilanjutkan ke tahap yang lebih tinggi yakni ke pihak kecamatan dan kabupaten. Nantinya dikabulkan atau tidak tergantung dari tahapan-tahapan yang dilakukan sesuai permendagri nomor 1 tahun 2017. (Red)

Berita Terkait

DPRD Tanah Bumbu Pastikan Pembangunan Jembatan Desa Jombang Berjalan Sesuai Rencana
Ibu Hamil Wajib Tahu, FKIK ULM Bagikan Tips Menjaga Kesehatan Janin hingga Perawatan Bayi
Percepat Transformasi Digital Keuangan Daerah, Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan SP2D Online Terintegrasi SIPD RI
Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Ruang Bersama Indonesia, Dua Desa Disiapkan Jadi Percontohan
Tanah Bumbu Masuk 39 Daerah Nasional dalam Validasi IPKD Kemendagri
Prodi Pendidikan Bahasa Inggris FKIP UNUKASE Sukses Jalani Asesmen Lapangan LAMDIK
Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Bakat dan Kreativitas Siswa SLB Tanah Bumbu
Bupati Tanah Bumbu Tekankan Produk Hukum Selaras Visi BerAKSI
Tag :
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:32 WITA

Pelantikan Dewan Direksi LPPOM Kalsel. Rektor UNUKASE Turut Hadiri Acara

Senin, 15 Juni 2026 - 22:56 WITA

Dosen Keperawatan ULM Latih Orang Tua Pasien Leukemia Anak Terapkan Bubble Therapy di RSUD Ulin, Apa Itu?

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:02 WITA

Diskusi Pengembangan Kampus, Rektor UNUKASE Sambut Kehadiran Pimpinan LPTNU dalam

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:36 WITA

Peringati HUT ALRI ke-77, Rest Area UNUKASE Jadi Titik Persinggahan Pesepeda Onthel

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:35 WITA

Best Content Creator, Mahasiswi Akuntansi UNUKASE Raih Prestasi Nasional

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:41 WITA

Rakorwil JAPNAS Kalsel Dorong Sinergi Bisnis dan Penguatan Organisasi

Minggu, 3 Mei 2026 - 01:14 WITA

Upacara Penuh Khidmat hingga Kebersamaan Tanpa Sekat Mewarnai Hardiknas 2026 di UNUKASE

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:57 WITA

UNUKASE Buka Akses Global bagi Mahasiswa dan Dosen Melalui Kerja Sama dengan INTI Malaysia

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x