Banjarmasin – MUI Kalimantan Selatan, dalam hal ini Bidang Kerukunan Umat Beragama, Komisi Kerukunan Umat Beragama, menyelenggarakan diskusi yang sangat menarik, bertempat di Rumah Alam Sungai Andai, (16/9/2026).
Satu tema kekinian yang sedang anak muda hadapi sekarang, yaitu “Toleransi Di Era Cancel Culture dan Komentar Pedas”.
Tema ini mengingatkan toleransi dalam menghadapi tantangan baru yang tidak sama dengan era sebelumnya, kata Berry Nahdian Furqon, Ketua Bidang Kerukunan Umat Beragama MUI Kalimantan Selatan.
“Sekarang ini muncul satu sindrome yang disebut “cancel culture” yaitu kecendrungan membatalkan serta menghakimi orang di sosmed karena satu kesalahan kecil. Misal, ada seleb posting beda pendapat soal agama, seketika langsung diserbu, diboikot, unfollow massal, sampai dipaksa “minta maaf publik”. Masalahnya, publik sekarang gampang terbawa arus. Belum tentu paham konteksnya, tapi terlanjur ikut menyerang tanpa kenal ampun”, kata Berry menjelaskan latar belakang tema ini diangkat.
Sementara itu Bayani Dahlan, Ketua Komisi Berkunan Umat Beragama MUI Kalimantan Selatan, mengatakan, bahwa ujaran kebencian, meme menghina agama lain, atau debat kusir di media sosial, tidak jarang menggunakan kata-kata pedas dan kasar.
“Komentar pedas, seakan menjadi bahasa keseharian di sosmed, sehingga sebagian besar potensi konflik agama, dimulai dari pertengkaran di sosmed, bukan perjumpaan langsung. Jangankan membangun kerjasama, justru memperuncing perbedaan. Karena itu perlu dibudayakan dialog, duduk bersama, agar tumbuh toleransi dan kerjasama di antara umat beragama”, kata Bayani Dahlan.
Hadir sebagai pemantik diskusi 3 orang anak muda dari agama berbeda, yaitu Hendrik Amsel (STT GKE) mewakili Kristen, Salsa Rizkia Meilinda (LK3 Banjarmasin), mewakili Islam, dan Ketut Supriane (KMHDI) mewakili Hindhu.
Salsa mengatakan, media sosial berbeda dengan dunia nyata. Di media sosial, orang dikenal dengan satu identitas, sehingga dia akan dipuji atau dijatuhkan dengan identitasnya itu. Apabila salah dalam berkata-kata di media sosial, maka identitasnya yang tunggal itu akan diadili tanpa ampun, begitulah Cancel Culture. Sementara di dunia nyata, tidak sesimpel itu, lebih kompleks, karena orang dikenal dengan berbagai identitas, bukan identitas tunggal.
Lebih lanjut Salsa mengatakan, anak muda sekerang tidak mudah tersinggung pada hal-hal yang bersifat umum seperti toleransi. Anak muda justru lebih cepat tersinggung pada soal yang menyangkut dirinya, semisal harga diri, identitas individu, atau prinsif yang bersifat pribadi.
Amsel, mengajak anak muda agar lebih bijak dalam bermedia sosial. Jangan mudah menghakimi satu kesalahan kecil. Lebih baik mempelajari dan menyampaikan hal yang baik-baik saja, agar algoritma juga lebih banyak menawarkan hal-hal baik, bukan yang negatif.
Sementara Ketut Supriane, menepis bahwa anak muda sekarang kurang toleran. Komunikasi di media sosial mungkin saja pedas, tapi di dunia nyata, anak muda baik-baik saja. “Tidak ada masalah berkawan dengan orang yang berbeda agama, semua orang terbuka dengan perbedaan”.
Selain anak-anak muda, turut hadir dalam diskusi tersebut sejumlah pengurus MUI Kalimantan Selatan, antara lain IBG Dharma Putra, Winardi Sethiono, Fatrawati Kumari, Zainul Erfan, Fahrani, Arif Riduan, Ilham, dan Noorhalis Majid selaku pemandu diskusi.
Arif Riduan mengatakan, perlu peningkatan literasi bagi generasi muda, agar segala yang salah dan keliru di media sosial, tidak mudah ditelan mentah-mentah, bahkan harus diluruskan dan dijelaskan dengan benar.
IBG Dharma Putra, mengharapkan anak-anak muda dari organisasi agama-agama, dapat turut menjelaskan substansi ajaran agamanya di media sosial, sehingga tidak mudah bagi orang lain menghujat atau menjelek-jelekkan sesuatu yang tidak mereka pahami, apalagi sampai mengata-ngatai dengan ucapan pedas.
Fatrawati menilai bahwa cancel culture juga memiliki sisi positif, karena dapat memberikan efek jera bagi siapapun, terutama tokoh publik yang tidak bijak dalam bermedia sosial.
“Walau hukumannya begitu kejam, namun memberi efek jera bagi siapa saja yang sembarangan atau tidak bijak menggunakan media sosial”, kata Fatrawati.
“Diskusi seperti ini dengan menghadirkan anak-anak muda antar iman, dapat menjadi jembatan dalam menjelaskan hal-hal baru yang kurang dipahami generasi tua, termasuk seperti cancel culture dan komentar pedas. Kalau diskusi seperti ini sering diselenggarakan, maka akan terbangun komunikasi untuk saling memahami antar generasi”, kata Noorhalis Majid.
“Kedepan, MUI Kalimantan Selatan Bidang Kerukunan Umat Beragama, akan mengangkat tema-tema menarik lainnya, terutama tema yang menjadi pergulatan di tengah masyarakat, dalam rangka turut menjaga kerukunan umat beragama di Kalimantan Selatan”, kata Berry Nahdian Furqon, menutup penjelasannya.















