Miras Ilegal Dimusnahkan Polres Tanah Bumbu, Ribuan Botol Dilindas Alat Berat

- Penulis

Kamis, 3 September 2026 - 14:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Tanah Bumbu memusnahkan 2.946 botol miras ilegal berbagai merek dengan cara dilindas alat berat di halaman Mapolres Tanah Bumbu, Kamis (03/09/2026).

Polres Tanah Bumbu memusnahkan 2.946 botol miras ilegal berbagai merek dengan cara dilindas alat berat di halaman Mapolres Tanah Bumbu, Kamis (03/09/2026).

Batulicin – Jajaran Polres Tanah Bumbu memusnahkan sebanyak 2.946 botol minuman keras (miras) ilegal berbagai merek di halaman Mapolres Tanah Bumbu, Kamis (03/09/2026).

Ribuan botol miras tersebut dimusnahkan menggunakan alat berat jenis stoom. Satu per satu botol yang telah dikumpulkan di lokasi dilindas hingga hancur.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Novy Adi Wibowo memimpin langsung proses pemusnahan tersebut. Kegiatan juga dihadiri Wakapolres Tanah Bumbu Kompol Apriansa Sinatra, Kasat Reskrim AKP M. Taufan Maulana, serta Kasi Humas Ipda Supriyo Sanyoto.

Pemusnahan barang bukti itu turut disaksikan sejumlah unsur terkait, di antaranya perwakilan Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Pengadilan Negeri Batulicin, serta Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga:  Jawaban Bupati soal Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Disampaikan di Paripurna DPRD Tanah Bumbu

Ribuan botol miras yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan jajaran Polres Tanah Bumbu terhadap aktivitas peredaran minuman keras ilegal di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.

Penindakan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus menekan peredaran miras yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan sanksi administratif kepada para penjual miras. Mereka turut diberikan imbauan agar tidak kembali melakukan aktivitas serupa.

Polres Tanah Bumbu menegaskan upaya pengawasan dan penindakan terhadap peredaran minuman keras akan terus dilakukan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah hukum Polres Tanah Bumbu.

Berita Terkait

Pengelolaan Data Spasial Tanah Bumbu Berbuah Penghargaan di Tingkat Provinsi
Perkuat Layanan Pendidikan, Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi Penggunaan SP4N LAPOR!
Andi Rudi Latif Presentasikan Perlindungan Pekerja, Tanah Bumbu Tembus 10 Besar Jamsostek Award
Lindungi Warga dari Penipuan Digital, Andi Rudi Latif Dukung Banua Waspada Scam
Bupati Tanah Bumbu Buka TMMD ke-130, Jalan Desa Gunung Besar Jadi Sasaran Utama
‘Ngopi’ Bareng di Angsana, Bupati Tanah Bumbu Perkuat Persatuan dan Dorong UMKM
Bappedalitbang Tanah Bumbu Luncurkan AKSI MAPPATUJU, Target RPJMD Jadi Acuan
TP PKK Tanah Bumbu Terima Kunjungan Evaluasi, Fokus Tingkatkan Kualitas Program
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:14 WITA

Kapolres Tanah Bumbu Mengedukasi Pelajar Tentang Narkoba Sampai Perundungan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:09 WITA

Kapolres Tanah Bumbu Mengatur Langsung Lalu Lintas di Depan Sekolah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:59 WITA

Kapolres Tanah Bumbu Tinjau Warga Terdampak Kebakaran di Gang Andalas

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:36 WITA

Dinsos Tanah Laut Berkaloborasi Dengan SKPD Untuk Pasok Air Bersih

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:54 WITA

Ikon Baru Tanah Laut! Tugu 0 Kilometer Pelaihari Diresmikan, Satu-Satunya di Kalsel yang Bisa Berputar

Selasa, 29 September 2026 - 06:30 WITA

Semangat Baru Pemuda Kalsel Menyala di Pantai Takisung: Ajang KKBW ke-37 Resmi Dibuka

Selasa, 29 September 2026 - 06:25 WITA

Resmi Dilantik, Pengurus NPCI Tanah Laut 2026-2030 Siap Cetak Atlet Disabilitas Berprestasi

Selasa, 29 September 2026 - 06:23 WITA

Pemkab Tanah Laut Komitmen Wujudkan Kabupaten Layak Anak pada Peringatan HAN ke-42

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x