Tanah Bumbu – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Tanah Bumbu mengusulkan penyediaan Press Room serta penerapan standar pelayanan informasi bagi wartawan dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) penyusunan Standar Pelayanan yang digelar Sekretariat DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Kamis (10/07/2026).
Usulan tersebut disampaikan perwakilan SMSI Tanah Bumbu, Heriyanto, sebagai masukan untuk memperkuat keterbukaan informasi publik sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada insan pers di lingkungan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.
Menurut Heriyanto, keberadaan ruang kerja khusus bagi wartawan akan mendukung aktivitas peliputan sehingga proses penyampaian informasi kepada masyarakat dapat berlangsung lebih efektif dan profesional.
Selain penyediaan Press Room, SMSI juga mengusulkan adanya standar waktu pelayanan terhadap permintaan dokumen publik, seperti draf rancangan peraturan daerah (Raperda), hasil rapat paripurna, hingga agenda kerja DPRD.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Muhammad Jaelani, melalui Pelaksana Harian (Plh) Muhammad Rus’an Rusbandi, menjelaskan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan bagian dari penyusunan Standar Pelayanan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Kami ingin memastikan setiap alur pelayanan di Sekretariat DPRD memiliki kepastian hukum, kepastian waktu, dan kepastian biaya. Masukan dari akademisi, media, mahasiswa, maupun tokoh masyarakat menjadi bahan perbaikan dalam penyusunan standar pelayanan,” ujarnya.
Paparan teknis pada forum tersebut disampaikan oleh Pejabat Fungsional Perancang pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, M. Saiful Anwar.
Dalam pemaparannya, ia menjelaskan mekanisme penyusunan standar pelayanan agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mampu memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat.
Forum Konsultasi Publik juga diikuti akademisi, mahasiswa, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi media yang menyampaikan berbagai masukan terkait peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk kesepakatan bersama terhadap rancangan Standar Pelayanan yang akan menjadi acuan dalam peningkatan kualitas layanan publik di Sekretariat DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.















