Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus memperkuat kualitas produk hukum daerah melalui kegiatan Dialektika Dinamika Peraturan dan Keputusan Kepala Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2026 yang digelar di Kantor Bupati, Kamis (18/06/2026).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Deny Hariyanto.
Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk mewujudkan produk hukum yang adaptif, akuntabel, serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Deny Hariyanto, disebutkan bahwa produk hukum daerah memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan.
Setiap kebijakan dan program pemerintah harus memiliki dasar hukum yang kuat dan memberikan kepastian bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu saat ini mengusung visi pembangunan “BerAKSI Menuju Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab melalui Penguatan Sumber Daya Manusia dan Tata Kelola Pemanfaatan Sumber Daya Alam yang Berkelanjutan.”
Nilai-nilai BerAKSI yang meliputi Akomodatif, Kerja, Sistematis, dan Inovatif diharapkan menjadi landasan dalam penyusunan Peraturan Bupati maupun Keputusan Bupati.
Selain itu, kegiatan ini juga sejalan dengan Misi ke-7 Kabupaten Tanah Bumbu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel.
“Produk hukum daerah yang kuat secara yuridis dan akuntabel merupakan benteng perlindungan bagi aparatur dalam bekerja, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan investor,” demikian sambutan Bupati.
Kegiatan turut menghadirkan narasumber dari Tim Aksi Percepatan Pembangunan Daerah (AP2D) Tanah Bumbu, Prof Dr H Murtir Jedawi, yang memaparkan materi terkait negara hukum, sistem NKRI, serta pembagian urusan pemerintahan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap kualitas harmonisasi regulasi semakin meningkat dan mampu mendukung percepatan pembangunan daerah.















