Tanah Bumbu – Upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hak-hak dalam pelayanan publik terus dilakukan. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi tugas, fungsi, dan kewenangan Ombudsman Republik Indonesia yang digelar di Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (03/06/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai peran Ombudsman RI sebagai lembaga negara yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, baik yang dilakukan instansi pemerintah, badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), maupun lembaga lain yang memberikan layanan kepada masyarakat.
Selain menyampaikan materi sosialisasi, tim Ombudsman RI juga melakukan peninjauan ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Tanah Bumbu yang berada di kawasan Pasar Minggu, Kecamatan Simpang Empat.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya pemantauan sekaligus penguatan kualitas pelayanan publik agar semakin mudah diakses dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menyambut baik pelaksanaan sosialisasi yang digelar Ombudsman RI di MPP Tanah Bumbu. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan Ombudsman dalam mendorong peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat.
“Pemkab Tanah Bumbu menyambut baik sosialisasi Ombudsman RI di MPP sebagai bentuk sinergi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan yang profesional serta responsif,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberadaan Ombudsman RI memiliki peran penting dalam mengawal penyelenggaraan pelayanan publik agar berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepastian pelayanan.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami fungsi Ombudsman RI sebagai lembaga yang menerima dan menindaklanjuti laporan dugaan maladministrasi dalam pelayanan publik.
Tak hanya itu, sosialisasi juga menjadi sarana edukasi bagi warga untuk mengetahui hak-haknya sebagai penerima layanan, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi kualitas pelayanan yang diberikan oleh penyelenggara layanan publik.
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menilai kegiatan tersebut dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dengan adanya kolaborasi antara Ombudsman RI dan pemerintah daerah, diharapkan kualitas pelayanan publik di Tanah Bumbu terus meningkat sehingga mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.















