Tanah Laut – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut kembali menggencarkan operasi penyakit masyarakat (pekat) guna menjaga ketertiban dan kenyamanan warga. Kali ini, sejumlah warung remang-remang di wilayah Kecamatan Bajuin menjadi sasaran razia yang digelar pada Kamis (12/03/2026).
Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanah Laut, Danoe Sulaiman, bersama jajaran pejabat struktural di lingkup instansinya.
Operasi ini melibatkan sinergi lintas instansi, di antaranya pihak Kecamatan Bajuin serta dukungan pengamanan dari personel Kodim 1009/Pelaihari. Kehadiran aparat gabungan memastikan kegiatan berlangsung tertib tanpa adanya hambatan berarti di lapangan.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan di beberapa lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa minuman beralkohol yang disimpan di warung-warung tersebut.
Puluhan botol minuman keras dari berbagai merek berhasil diamankan, termasuk cairan alkohol berkadar tinggi yang diduga kerap digunakan sebagai bahan oplosan.
Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah Laut, Danoe Sulaiman, mengatakan operasi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas di sejumlah warung yang dianggap mengganggu ketertiban umum.
“Operasi ini merupakan bagian dari upaya kami menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus menjaga ketertiban di wilayah Tanah Laut. Seluruh barang bukti yang ditemukan telah kami amankan di kantor Satpol PP untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.
Ia menambahkan, razia serupa akan terus dilaksanakan secara berkala di sejumlah wilayah yang dianggap rawan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda). Langkah ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat.
Melalui operasi pekat yang konsisten, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan serta menekan aktivitas yang berpotensi meresahkan warga di Bumi Tuntung Pandang.















