Tanah Bumbu – Komisi II DPRD Kabupaten Tanah Bumbu melakukan konsultasi dan koordinasi ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Selatan, pada 22–24 Januari 2026. Kegiatan ini dilakukan untuk memperdalam pemahaman terkait pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Hibah yang bersumber dari pemerintah pusat.
Rombongan Komisi II DPRD Tanah Bumbu dipimpin langsung Ketua Komisi II, Harmanudin, dan diterima oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian BPKAD Kalsel, Gusti Dahliana Kesuma, SE, bersama jajaran, di Banjarbaru, Jumat (23/1/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Komisi II DPRD Tanah Bumbu menggali penjelasan teknis mengenai mekanisme perhitungan, pengalokasian, hingga penyaluran DBH dan Dana Hibah ke daerah. Dua sumber pendapatan ini dinilai memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan serta menjaga keseimbangan fiskal daerah.
Selain aspek teknis, turut dibahas sejumlah persoalan yang kerap dihadapi daerah, seperti proses administrasi yang memerlukan ketelitian tinggi, potensi keterlambatan penyaluran, serta pentingnya kesesuaian data antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.
Melalui konsultasi ini, Komisi II DPRD Tanah Bumbu mendapatkan gambaran kebijakan dan regulasi terbaru yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Turut mendampingi Ketua Komisi II DPRD Tanah Bumbu dalam kegiatan tersebut, anggota Komisi II yakni Rusdi, Abdul Rahim, Tarmiji, Muhammad Haris Fadillah, dan Gusti Erwin Arifin. Hadir pula jajaran Sekretariat DPRD Tanah Bumbu, di antaranya Zainal Aqli, Nelly Sari, Yola Rosyaina, dan Bayu Hidayat.
Diharapkan, hasil konsultasi dan koordinasi ini dapat mendukung penyusunan kebijakan anggaran daerah yang lebih tepat sasaran dan akuntabel, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu.
Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol sinergi antara DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.















