Jakarta – Aliansi Dosen ASN Kemdiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) menggelar audiensi resmi dengan Menteri Keuangan RI, Dr. Purbaya Yudhi Sadewa, di Gedung Cakti Kemenkeu pada Jumat (21/11).
Dalam pertemuan ini, ADAKSI membahas tiga isu utama yang selama ini memberatkan dosen ASN dan memperburuk tata kelola pendidikan tinggi nasional.
Perwakilan ADAKSI dari Kalimantan Selatan, Nova Abriano, S.E., M.M., dosen DPK Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Selatan (UNUKASE), hadir dalam audiensi tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah harus segera menuntaskan pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) dosen.
“Kami berharap tunjangan kinerja segera dibayarkan sebagai bentuk penghargaan bagi profesi kami sebagai dosen,” ujar Nova.
Sebanyak sepuluh perwakilan ADAKSI menghadiri audiensi ini: Dr. Fatimah, M.Si.; Anggun Gunawan, S.Fil., M.A.; Ir. Eliyah A. M. Sampetoding, M.Kom; Prof. Dr. Nikolas Fajar Wuryaningrat, MSc; Nur Rahmansyah, S.Kom., M.Kom; Mitra Yadiannur, M.Pd; Dr. Rudyanti Dorotea Tobing, S.H., M.Hum; Dicky Perwira Ompusunggu, S.E., M.Si; dan Prihartini Ade Mayvita, S.E., M.M.
Tiga Isu Utama yang ADAKSI Sampaikan
1. Utang Tukin Dosen 2020–2024
ADAKSI menegaskan bahwa pemerintah belum membayarkan Tukin dosen selama lima tahun, padahal dasar hukumnya sudah jelas. Penundaan ini menciptakan “government liability” yang harus segera dituntaskan.
2. Problem Keuangan PTN BLU dan BH
ADAKSI menilai model klasterisasi PTN memicu ketimpangan remunerasi, beban mengajar berlebih hingga 60 SKS, serta penerimaan mahasiswa secara masif demi pendapatan institusi. Kondisi ini menurunkan kualitas pendidikan dan membebani dosen secara fisik maupun psikis.
3. Stagnansi Tunjangan Fungsional Selama 18 Tahun
ADAKSI menyoroti tunjangan fungsional dosen yang tidak pernah naik sejak 2007, meski profesi lain telah menerima penyesuaian.
Respons Menkeu Purbaya
Menkeu Dr. Purbaya Yudhi Sadewa memberikan tanggapan menyeluruh terhadap seluruh isu tersebut. Ia menyatakan bahwa:
Kemenkeu siap membayar rapelan Tukin 2020–2024 setelah menerima permohonan resmi dari Kemendiktisaintek sebagai instansi pembina dosen.
Kemenkeu meminta data lengkap penghasilan dosen di seluruh PTN untuk menyusun reformasi remunerasi nasional.
Kemenkeu mendorong kajian ulang model Satker–BLU–BH karena menimbulkan distorsi dan ketidakadilan antar-PTN.
Menkeu menyoroti bahwa mandatory spending 20% pendidikan belum tersalurkan secara tepat.
Ia mengakui stagnansi tunjangan fungsional sebagai masalah serius yang harus dievaluasi dalam struktur kompensasi ASN.
Menkeu menegaskan bahwa negara wajib memastikan keterjangkauan pendidikan tinggi dan kesejahteraan dosen karena pendidikan tinggi adalah benteng terakhir daya saing bangsa.
ADAKSI mengapresiasi keterbukaan Menkeu dan menilai audiensi ini sebagai momentum penting untuk memperjuangkan hak dosen ASN, memperbaiki tata kelola keuangan PTN, serta memperkuat komitmen negara terhadap pendidikan tinggi yang berkualitas dan adil.
ADAKSI berkomitmen mengawal tindak lanjut audiensi, termasuk mendorong Kemendiktisaintek segera mengajukan permohonan resmi pembayaran Tukin 2020–2024 dan memastikan reformasi kompensasi dosen ASN berjalan berdasarkan prinsip keadilan dan keberlanjutan.















