Tanah Bumbu – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Kerja khusus untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kerjasama Daerah, Senin (22/09/2025), di ruang rapat gabungan kantor DPRD.
Rapat dipimpin Wakil Ketua Bapemperda DPRD, Makhruri, didampingi H. Gusti M. Erwin Arifin, S.E., serta anggota DPRD Andi Erwin Prasetya.
Pertemuan ini dihadiri para pejabat dari berbagai dinas, badan, dan bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, termasuk Inspektorat, Dinas PUPR, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, BPKAD, Bappeda, hingga tenaga ahli DPRD.
Dalam arahannya, pimpinan rapat menekankan pentingnya setiap SKPD fokus pada masukan terkait pasal-pasal Raperda, tanpa melebar ke topik lain. Makhruri juga menanyakan kesesuaian draft Raperda dengan pelaksanaan kegiatan instansi di lapangan.
Seluruh peserta menyatakan dukungan terhadap Raperda Kerjasama Daerah. Mereka menilai Perda ini akan memberi dasar hukum yang jelas sekaligus membuka peluang kerja sama yang menguntungkan bagi daerah.
Andi Erwin Prasetya menyoroti sejumlah kerjasama yang perlu ditinjau, termasuk dengan PT. Nusantara Batulicin, PT. Batulicin Jaya Utama, serta kerjasama dengan investor asing terkait Bendungan Kusan.
“Kita perlu pastikan semua jelas, bagaimana kondisinya sekarang,” ujarnya.
Ia menambahkan, Perda ini diharapkan dapat membuka peluang kerjasama baru dengan pihak ketiga.
Selain itu, H. Hobi Rahman menambahkan, perhatian perlu diberikan pada kerjasama Jalan Khusus Angkutan Batubara di Satui dan potensi kerjasama di sektor pariwisata yang belum tersentuh.
Rapat ditutup dengan kesepakatan membawa Raperda ke tahap pengesahan di Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu, mengingat draft Raperda sudah matang dan selaras dengan visi-misi Bupati serta RPJMD daerah.















