Tanah Bumbu – DPRD Tanah Bumbu resmi meneken Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, Selasa (5/8/2025).
Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Utama Kantor DPRD Tanah Bumbu.
Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD H. Hasanuddin, didampingi Wakil Ketua II H. Sya’ban Rasul.
Dalam sambutan tertulis Bupati Andi Rudi Latif yang dibacakan oleh Pj Sekda, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu menyampaikan apresiasi atas komitmen DPRD dalam mendukung penyusunan KUA–PPAS Tahun Anggaran 2026
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 yang telah disampaikan memuat rincian sebagai berikut:
Pendapatan Daerah: Rp3,087 triliun
Belanja Daerah: Rp3,506 triliun
Defisit Anggaran: Rp418,7 miliar
Pembiayaan dari SiLPA: Rp418,7 miliar
Defisit anggaran sepenuhnya akan ditutupi dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Turut hadir pula unsur Forkopimda, instansi vertikal, pimpinan SKPD, staf ahli, pihak perbankan, serta Perusda Tanbu.
Usai membuka rapat dan menyampaikan sambutan, pimpinan DPRD bersama Pj. Sekda menandatangani berkas kesepakatan sebagai bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun APBD 2026.















