Polsek Angsana Tangkap Pelaku Pencurian Dua Ekor Sapi di Tanah Bumbu

- Penulis

Sabtu, 17 Mei 2025 - 13:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Angsana tangkap dua pelaku pencurian dua ekor sapi, amankan barang bukti dan dalami kasus di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. / Humas Polres Tanbu

Polsek Angsana tangkap dua pelaku pencurian dua ekor sapi, amankan barang bukti dan dalami kasus di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. / Humas Polres Tanbu

Tanah Bumbu – Anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Angsana menangkap dua pria, EF dan MY pada Jumat (16/5/25) pukul 14.00 WITA di Desa Sebamban Baru, Kecamatan Sungai Loban. Keduanya diduga mencuri dua ekor sapi milik warga Desa Banjarsari.

Kapolsek Angsana IPTU Ilham Haqqoni memimpin langsung penangkapan ini. Polisi mengamankan dua ekor sapi sebagai barang bukti, satu betina bercorak putih dan satu jantan merah pincang.

Kasus ini bermula dari laporan warga bernama Satar, seorang karyawan swasta, yang kehilangan dua ekor sapi di kebun sawit miliknya pada Rabu, 14 Mei 2025 sekitar pukul 17.00 WITA. Satar menyadari sapi-sapinya hilang saat hendak menggiring hewan ternak itu pulang.

Korban sempat mencari keberadaan sapi di sekitar kebun, namun tidak menemukannya. Sehari kemudian, ia mendapat informasi bahwa sapi miliknya terlihat di tempat penjualan hewan di Desa Sari Utama, Kecamatan Sungai Loban. Korban memastikan bahwa sapi yang dijual itu miliknya setelah ia melakukan pengecekan.

“Hasil pengecekan itu menjadi bukti awal kami untuk segera melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku,” kata IPTU Jonser Sinaga, Humas Polres Tanah Bumbu.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp25 juta dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Angsana pada Kamis malam, 15 Mei 2025 pukul 23.00 WITA.

Baca Juga:  Bupati Tanbu Ajak Bendahara Sekolah Tingkatkan Kapasitas Pengelolaan Dana BOSP

Setelah menerima laporan, penyidik bergerak cepat. Mereka melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap dua tersangka. Polisi menduga EF dan MY mencuri dengan pemberatan, sesuai Pasal 363 ayat (1) ke-1 dan ke-4 KUHP.

Hingga kini, polisi masih mendalami keterangan kedua pelaku dan mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

“Hingga saat ini, kami masih mendalami keterangan kedua pelaku dan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini,” ujar Jonser.

Berita Terkait

Tanah Bumbu Masuk 8 Daerah yang Resmikan Mal Pelayanan Publik Baru Tahun 2026 oleh Menteri PANRB
PT KAM dan 8 SMK di Tanah Bumbu Sepakati Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Siswa Magang
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Pelatihan Bahasa Mandarin 2026, Tingkatkan Daya Saing Pencari Kerja
Pemkab Tanah Bumbu Kirim Dua ASN ke Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II 2026
DWP Tanah Bumbu Gelar Pelatihan Rolade Ikan untuk Tingkatkan Ekonomi Keluarga
Pemkab Tanah Bumbu Gelar PKP Angkatan IV 2026, Bupati Andi Rudi Latif Tekankan Peran ASN sebagai Agen Perubahan
Andi Irmayani Pimpin Evaluasi Dekranasda, Fokus Tingkatkan Daya Saing UMKM Tanah Bumbu
Sekda Tanah Bumbu Serahkan Bak Sampah dan Bibit Pohon Buah untuk Dukung Gerakan Peduli Lingkungan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
1 Comment
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:03 WITA

Pemkab Tanah Laut Dorong UMKM Naik Kelas Melalui Edukasi dan Business Matching

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:27 WITA

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, DPRKPLH dan GOW Tanah Laut Ajak Masyarakat Menanam Pohon dan Kelola Sampah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:23 WITA

Pemkab Tanah Laut Lepas Kontingen PESODA 2026, Siap Ukir Prestasi di Tingkat Provinsi

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:53 WITA

BNN dan Kesbangpol Tanah Laut Matangkan RAD P4GNPN 2026, Fokus Pencegahan Narkoba hingga Tingkat Desa

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:47 WITA

Desa Damar Lima Wakili Tanah Laut di Penilaian TPK2D Kalsel, Wabup Tekankan Dampak Nyata bagi Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:42 WITA

Harkitnas ke-118 di Tanah Laut Jadi Momentum Perkuat Literasi Digital dan Perlindungan Generasi Muda

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:13 WITA

Bupati Rahmat Trianto Perketat Pengawasan Solar Subsidi untuk Nelayan Kuala Tambangan

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:53 WITA

Pengelola Medsos SKPD di Tanah Laut Ikuti Sertifikasi Kompetensi BNSP

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x