Remaja 14 Tahun Jadi Korban Persetubuhan, Polsek Simpang Empat Bergerak Cepat

- Penulis

Jumat, 11 April 2025 - 10:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku bersama barang bukti yang di amankan.

Pelaku bersama barang bukti yang di amankan.

Batulicin – Unit Reskrim Polsek Simpang Empat, Polres Tanah Bumbu, berhasil mengamankan seorang pria berinisial N (25) yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari orang tua korban.

Peristiwa yang mengejutkan ini terjadi pada Kamis, 10 April 2025, di sebuah rumah kontrakan di kawasan Simpang Empat. Korban, seorang remaja berusia 14 tahun, diduga disetubuhi oleh N saat ia tertidur. Menurut keterangan Y (33), ibu korban, saat itu ia bersama suami dan N berada di rumah, sementara putrinya tertidur di tempat yang sama. Setelah keluar untuk membeli minuman, Y kembali dan mendapati putrinya menangis, sementara N terlihat tertidur.

Setelah mendengar pengakuan menyedihkan dari putrinya, Y segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simpang Empat.

“Kami menerima laporan berdasarkan Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Iptu Jonser Sinaga, pada Jumat (11/4).

Baca Juga:  Polsek Angsana Mengamankan Pelaku Penadah Sapi Curian di Tanah Bumbu

Tim Reskrim Polsek Simpang Empat bertindak cepat dan berhasil menangkap pelaku pada hari yang sama, sekitar pukul 10.30 Wita. Kapolsek Simpang Empat, AKP H. Tony Haryono, menambahkan bahwa pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti yang relevan untuk proses penyidikan. Barang bukti tersebut meliputi pakaian korban dan barang pribadi lainnya.

“Pelaku saat ini berada di Mapolsek untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas AKP Tony.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian dan masyarakat, mengingat pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dari tindakan kekerasan dan eksploitasi.

Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan demi keamanan dan perlindungan anak-anak.

Berita Terkait

Bappedalitbang Tanah Bumbu Luncurkan AKSI MAPPATUJU, Target RPJMD Jadi Acuan
TP PKK Tanah Bumbu Terima Kunjungan Evaluasi, Fokus Tingkatkan Kualitas Program
Perkuat Pangan Bergizi, PKK Tujuh Desa di Kuranji Belajar Olah Ikan
Lindungi Warga dari Kabut Asap Karhutla, Pemkab Tanah Bumbu Bagikan Masker
Sampah Dipantau Secara Digital, DLH Tanah Bumbu Luncurkan Aksi SIMPATI
Dinas Perikanan Tanah Bumbu menggelar Cooking Class di Satui, Tekankan Olahan Ikan Sehat Sekaligus Peluang Usaha
Tenun Pagatan Berbordir Didorong Makin Dikenal, Dekranasda Tanah Bumbu Siapkan Strategi Baru
Pemkab Tanah Bumbu Bekali Pelajar dengan Wawasan Kebangsaan dan Pendidikan Politik

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:03 WITA

Bappedalitbang Tanah Bumbu Luncurkan AKSI MAPPATUJU, Target RPJMD Jadi Acuan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:56 WITA

TP PKK Tanah Bumbu Terima Kunjungan Evaluasi, Fokus Tingkatkan Kualitas Program

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:50 WITA

Perkuat Pangan Bergizi, PKK Tujuh Desa di Kuranji Belajar Olah Ikan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:42 WITA

Lindungi Warga dari Kabut Asap Karhutla, Pemkab Tanah Bumbu Bagikan Masker

Kamis, 8 Oktober 2026 - 03:37 WITA

Dinas Perikanan Tanah Bumbu menggelar Cooking Class di Satui, Tekankan Olahan Ikan Sehat Sekaligus Peluang Usaha

Selasa, 6 Oktober 2026 - 01:21 WITA

Tenun Pagatan Berbordir Didorong Makin Dikenal, Dekranasda Tanah Bumbu Siapkan Strategi Baru

Selasa, 6 Oktober 2026 - 01:13 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Bekali Pelajar dengan Wawasan Kebangsaan dan Pendidikan Politik

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:55 WITA

Hari Kesaktian Pancasila, Tanah Bumbu Gelar Tabligh Akbar dan Layanan Publik

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x