Remaja 14 Tahun Jadi Korban Persetubuhan, Polsek Simpang Empat Bergerak Cepat

- Penulis

Jumat, 11 April 2025 - 10:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku bersama barang bukti yang di amankan.

Pelaku bersama barang bukti yang di amankan.

Batulicin – Unit Reskrim Polsek Simpang Empat, Polres Tanah Bumbu, berhasil mengamankan seorang pria berinisial N (25) yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari orang tua korban.

Peristiwa yang mengejutkan ini terjadi pada Kamis, 10 April 2025, di sebuah rumah kontrakan di kawasan Simpang Empat. Korban, seorang remaja berusia 14 tahun, diduga disetubuhi oleh N saat ia tertidur. Menurut keterangan Y (33), ibu korban, saat itu ia bersama suami dan N berada di rumah, sementara putrinya tertidur di tempat yang sama. Setelah keluar untuk membeli minuman, Y kembali dan mendapati putrinya menangis, sementara N terlihat tertidur.

Setelah mendengar pengakuan menyedihkan dari putrinya, Y segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simpang Empat.

“Kami menerima laporan berdasarkan Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Iptu Jonser Sinaga, pada Jumat (11/4).

Baca Juga:  Pelantikan Pengurus Organda Tanah Bumbu, Wakil Bupati H. Bahsanuddin Dorong Peran Aktif

Tim Reskrim Polsek Simpang Empat bertindak cepat dan berhasil menangkap pelaku pada hari yang sama, sekitar pukul 10.30 Wita. Kapolsek Simpang Empat, AKP H. Tony Haryono, menambahkan bahwa pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti yang relevan untuk proses penyidikan. Barang bukti tersebut meliputi pakaian korban dan barang pribadi lainnya.

“Pelaku saat ini berada di Mapolsek untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas AKP Tony.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian dan masyarakat, mengingat pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dari tindakan kekerasan dan eksploitasi.

Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan demi keamanan dan perlindungan anak-anak.

Berita Terkait

Bupati Tanah Bumbu Tersedu Sebelum Salat Istisqa, Ajak Warga Ikhtiar Hadapi Kemarau
Diskominfosp Tanah Bumbu Perkuat Kompetensi Humas Lewat Pelatihan Fotografi dan Konten Media Sosial
Bupati Andi Rudi Latif Dorong CFD Jadi Ruang Sehat dan Penggerak UMKM Tanah Bumbu
Bupati Andi Rudi Latif Buka MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Tanah Bumbu
Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Paskibraka Angkatan 23 Tanah Bumbu 2026
Bupati Andi Rudi Latif Pacu Pembinaan Atletik Lewat Tanbu Beraksi Run 2026
PROTAP Resmi Diluncurkan, Bupati Tanah Bumbu Tingkatkan Standar Keprotokolan
Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Sinergi ULM, 300 Mahasiswa Sukses Jalankan KKN di 19 Desa

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:30 WITA

Pasar Murah BPTU-HPT Pelaihari: Pangan Terjangkau, Peternakan Lokal Makin Bersinar

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:27 WITA

Bekali Mahasiswa Baru, Hj. Dian Rahmat Tekankan Pentingnya Integritas dan Perlindungan Diri

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:23 WITA

Ruang Promosi Produk Lokal dan Penguatan UMKM Di Pekan Raya Kemerdekaan 2026 Tanah Laut

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:15 WITA

HUT ke-81 RI, Usai Terima Remisi Enam Warga Binaan Rutan Pelaihari Langsung Bebas

Selasa, 18 Agustus 2026 - 07:10 WITA

Khidmat, Wabup Zazuli Pimpin Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Tanah Laut

Selasa, 18 Agustus 2026 - 07:05 WITA

Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 RI di Tanah Laut Berlangsung Khidmat dan Penuh Semangat Kebangsaan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:27 WITA

DP3AP2KB Tanah Laut Gelar Jambore GenRe, Perkuat Peran PIK-R di Sekolah

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:23 WITA

P3AP2KB Tanah Laut Libatkan Duta GenRe Cegah Pernikahan Dini dan Stunting

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x